Berita Purworejo

Zakat Fitrah Lebih Baik Di Lingkungan Sendiri

Zakat fitrah merupakan amalan yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu supaya menunaikannya. Zakat fitrah dilakukan satu tahun sekali pada bulan ramadan atau menjelang Hari Raya Idhul Fitri. Alangkah lebih baiknya jika zakat fitrah disalurkan dilingkungannya sendiri. Bisa melalui amil zakat di Masjid, mushola, atau amil zakat desa setempat.

Hal tersebut diungkapkan penyuluh Agama Islam Kemenag Purworejo Zulfah Kirom SAg, pada buka bersama Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan sekretariat TP PKK Kabupaten Purworejo, pada Senin sore (20/5) di Rumah makan ABK. Tampak hadir Ketua TP PKK Ny Hj Fatimah Verena Prihastyari SE, Ketua DWP Ny Dra Erna Setyowati Said Romadhon, Ny Ir Elly Nurul Setyawati Pram Prastetyo MM, Ny Dra Titik  Mintarsih Bambang MPd, dan sejunlah pengurus DWP.

Lebih lanjut Zulfah Kirom yang juga sebagai pengurus DWP bidang pendidikan mengatakan, penyaluran zakat fitrah seperti di sekolah-sekolah meskipun itu untuk mendidik anak tapi akan lebih baik kalau anak sekolah melakukan zakatnya dilingkungannya sendiri-sendiri. Dalam menyalurkan zakat fitrah boleh dilakukan awal hingga akhir ramadan. “Afdhalnya pada akhir Ramadan menjelang Idhul Fitri,” ujarnya.

Menurut Zulfah, dalam ketentuan besaran zakat fitrah berdasarkan surat edaran bersama Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo, MUI dan Baznas Purworejo, untuk beras sebanyak 2,7 kilogram. Ini untuk ihtiyatnya (kehatian-hatian) sehingga ditentukan 2,7 kilogram. Sedangkan dalam bentuk uang tergantung pada jenis berasnya. Jika beras rajalele perkilogram Rp.13.000 maka dikalikan 2,7 kg jadi Rp. 35.100 dan dibulatkan menjadi Rp.35.000, beras delanggu atau mentik wangi Rp. 11.000 jadi Rp.29.700 dibukatkan menjadi Rp.30.000, dan beras IR 64 perkilogram Rp. 10.000 dikalikan 2,7 kg menjadi Rp.27.000.

“Dalam melaksanakan zakat fitrah meskipun diperbolehkan melakukan sendiri tapi dianjurkan akan lebih baik melalui amil zakat. Berarti kita yang berzakat sudah mempercayakan kepada amil zakat yang mengelolanya untuk diserahkan pada warga yang berhak menerima. “Kalau menyerahkan zakat sendiri, dimungkinkan ada maksud tertentu sehingga zakat fitrahnya kurang tepat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DWP Ny Dra Erna Setyowati Said Romadhon mengatakan, kegiatan buka bersama (Bukber) ini sekaligus diisi siraman rokhani dengan maksud untuk menjalin kebersamaan dan kekompakan pengurus DWP juga dengan TP PKK Kabupaten Purworejo. Tentu ini dapat memperkuat dan memberi semangat untuk terus melaksanakan tugas organisasi dengan baik dan terkonsep dengan matang.

“Kami mengucapkan terimaksih kepada Ketua TP PKK Ibu Fatimah Verena Prihastyari SE, atas keharmonisan yang terjalin selama ini, sehingga program-program kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Agenda Bukber yang diisi siraman rokhani ini diharapkan dapat bermanfaat sehingga mempertebal iman dan taqwa kita kepada Alloh SWT. Termasuk pengetahuan tentang zakat fitrah yang wajib kita tunaikan dalam bulan Ramadan ini. Semoga kita istiqomah dalam menjalankan ibadah,” harap Ny Erna Said.

 

Berita Terpopuler

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta
Berita Purworejo

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta

Jumat, 13 Juni 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan literasi ....


Bupati Pimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Berita Purworejo

Bupati Pimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Kabupaten Purworejo Tahun 2025

Senin, 02 Juni 2025

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Kabupat....


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo

Rabu, 18 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kemajuan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di wilayahnya....