Berita Purworejo

Hadiri Rakerkab KORPRI 2024, Bupati Purworejo Tekankan Peran Penting KORPRI

Purworejo - Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2024 yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo, pada Rabu (04/12/ 2024) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto MM, Pimpinan Perangkat Daerah selaku Pembina Sub Unit KORPRI, dan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo.

 

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti memberikan apresiasi kepada seluruh anggota KORPRI Kabupaten Purworejo atas terselenggaranya Rakerkab ini.

 

"Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Rapat Kerja Kabupaten KORPRI. Ini adalah momen penting untuk bersilaturahmi, berdiskusi, serta bertukar pikiran terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan," ujarnya.

 

Bupati Purworejo menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai motor penggerak reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

 

"Kita harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan pembangunan, bukan sebaliknya. Mari lahirkan inovasi-inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat," tegasnya.

 

Rakerkab KORPRI 2024 juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Sebagai organisasi profesi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI dituntut adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

 

Bupati Purworejo berharap Rakerkab kali ini mampu menghasilkan gagasan-gagasan segar dan terobosan positif yang tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Keberhasilan kita sebagai ASN tidak hanya diukur dari hasil kerja, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

 

Disampaikan hasil Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KORPRI Tahun 2024, di antaranya yaitu adanya kenaikan iuran wajib bagi anggota KORPRI sebesar 50% untuk setiap golongan. Untuk anggota PPPK, besaran iuran akan dihitung berdasarkan konversi golongan PPPK ke golongan PNS, dengan ketentuan yaitu bagi anggota PPPK yang telah mengabdi selama 10 tahun akan diberikan tali asih sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, dan Dinkominfostasandi Purworejo diminta untuk mengembangkan aplikasi penagihan iuran yang bertujuan untuk mempermudah proses penagihan iuran wajib yang belum terbayarkan oleh unit-unit terkait.

 

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KORPRI Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

 

Sumber: IKP

 


 


Berita Terpopuler

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta
Berita Purworejo

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta

Jumat, 13 Juni 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan literasi ....


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo

Rabu, 18 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kemajuan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di wilayahnya....


FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo
Berita Purworejo

FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo

Kamis, 26 Juni 2025

Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 Tingkat Kabupaten Purworejo kembali d....