Berita Purworejo

Hadiri Rakerkab KORPRI 2024, Bupati Purworejo Tekankan Peran Penting KORPRI

Purworejo - Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2024 yang digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo, pada Rabu (04/12/ 2024) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto MM, Pimpinan Perangkat Daerah selaku Pembina Sub Unit KORPRI, dan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo.

 

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti memberikan apresiasi kepada seluruh anggota KORPRI Kabupaten Purworejo atas terselenggaranya Rakerkab ini.

 

"Saya ucapkan selamat atas terselenggaranya Rapat Kerja Kabupaten KORPRI. Ini adalah momen penting untuk bersilaturahmi, berdiskusi, serta bertukar pikiran terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan," ujarnya.

 

Bupati Purworejo menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai motor penggerak reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

 

"Kita harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan pembangunan, bukan sebaliknya. Mari lahirkan inovasi-inovasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat," tegasnya.

 

Rakerkab KORPRI 2024 juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. Sebagai organisasi profesi yang menaungi Aparatur Sipil Negara (ASN), KORPRI dituntut adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

 

Bupati Purworejo berharap Rakerkab kali ini mampu menghasilkan gagasan-gagasan segar dan terobosan positif yang tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Keberhasilan kita sebagai ASN tidak hanya diukur dari hasil kerja, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.

 

Disampaikan hasil Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KORPRI Tahun 2024, di antaranya yaitu adanya kenaikan iuran wajib bagi anggota KORPRI sebesar 50% untuk setiap golongan. Untuk anggota PPPK, besaran iuran akan dihitung berdasarkan konversi golongan PPPK ke golongan PNS, dengan ketentuan yaitu bagi anggota PPPK yang telah mengabdi selama 10 tahun akan diberikan tali asih sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, dan Dinkominfostasandi Purworejo diminta untuk mengembangkan aplikasi penagihan iuran yang bertujuan untuk mempermudah proses penagihan iuran wajib yang belum terbayarkan oleh unit-unit terkait.

 

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KORPRI Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

 

Sumber: IKP

 


 


Berita Terpopuler

KPU Purworejo Tetapkan Paslon Yuli-Dion sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

KPU Purworejo Tetapkan Paslon Yuli-Dion sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030 Kabupaten Purworejo

Kamis, 09 Januari 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Cal....


Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


Bupati Purworejo Hadiri Secang Bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf
Berita Purworejo

Bupati Purworejo Hadiri Secang Bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf

Selasa, 07 Januari 2025

Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti SH, menghadiri acara "Secang Bersholawat" yang dipimpin oleh Habib....