Jelang Pilkada 2024, Berbagai Elemen Masyarakat Purworejo Deklarasi Zero Knalpot Brong

Purworejo - Dalam upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama Pilkada 2024, Polres Purworejo menggelar Apel Deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Proklamasi Depan Kantor Bupati Purworejo, Selasa pagi (10/9/2024).
Apel deklarasi tersebut melibatkan unsur dari TNI, Polri, KPU Purworejo, Bawaslu Purworejo, perwakilan partai politik, mahasiswa, pelajar, serta sejumlah komunitas motor dan mobil. Semua unsur tersebut mendukung Jateng Zero Knalpot Brong di Kabupaten Purworejo.
Selanjutnya, dilakukan pembacaan ikrar oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastusti SH dan ditirukan oleh seluruh peserta apel. Yel yel "Kami Warga Jawa Tengah, Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong" dengan lantang diucapkan oleh seluruh peserta deklarasi.
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan. Karena selain membuat bising, knalpot brong juga menganggu ketentraman masyarakat, terutama dalam situasi menjelang Pilkada 2024.
"Jadi untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama sehingga kelak ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Purworejo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara," tegas Kapolres.
Setelah apel Deklarasi Knalpot Brong dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh para stakeholder terkait sebagai wujud dukungan terhadap program Zero Knalpot Brong selama Pilkada 2024. Serta dilakukan pemusnahan barang bukti ratusan knalpot brong hasil operasi Cipta Kondisi.