PPDB SD dan SMP Negeri di Kabupaten Purworejo Dilakukan Secara Online
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Purworejo tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD dan SMP negeri dilakukan secara online. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Nomor 400.3.121/059/2024 tanggal 4 Maret 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo Purwaningsih Handayani SH MM menjelaskan, PPDB online merupakan system penerimaan peserta didik baru pada sekolah dasar (SD) negeri dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dengan proses entry data base, seleksi otomatis oleh aplikasi dan hasil seleksi otomatis ditampilkan setiap waktu secara online. Alamat pendaftaran PPDB online Kabupaten Purworejo di https://ppdb.purworejokab.go.id/
"Untuk PPDB jenjang SD dan SMP negeri secara online, dan untuk TK negeri secara offline. Kemudian untuk jenjang TK, SD, dan SMP swasta semua dilakukan secara offline" kata Purwaningsih Handayani saat menjadi narasumber acara Critical Voice Point (CVP) di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa 14/5/2024.
Sistem PPDB online bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan dan menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel. Artinya penerimaan peserta didik ini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik yang menyangkut prosedur maupun hasilnya.
"Pelaksanaan PPDP Kabupaten Purworejo sudah dimulai sejak tanggal 13 Mei 2024 untuk jenjang SD negeri jalur afirmasi. Kemudian untuk jenjang SMP negeri dimulai tanggal 24 Juni 2024" jelasnya.
Terdapat tiga pola penerimaan siswa baru pada jenjang SD yaitu melalui jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan untuk SMP ada 4, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
"Ketentuannya jenjang SD jalur zonasi 70 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen. Sedangkan untuk SMP jalur zonasi 60 persen , afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen" katanya Purwaningsih merinci.
Acara Critical Voice Point (CVP) yang diselenggarakan Dinas Kominfostasandi ini juga menghadirkan narasumber Aris Goetomo Danoewarsito SE selaku Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Dindikbud Provinsi Jateng.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala Dinas Kominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala SMA, SMK, SMP, Korwilcam, Kelompok Kerja Kepala SD, serta tamu undangan lainnya.