Berita Purworejo

Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Kabupaten Purworejo

Pemerintah Kabupaten Purworejo, melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menggelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Tahun Anggaran 2024 di Ruang Arahiwang Setda Purworejo pada Selasa, 9/1/2024.

 

Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris BPKPAD Purworejo Bani Baskoro ST MEng. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabid Perbendaharaan Daerah Lasmini SE MAcc, Direktur Bank Jateng KC Purworejo Isnanto Subroto, dan narasumber Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Bank Jateng Pusat Wiwit Yuda Prasetya serta diikuti para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah.

 

Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

 

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Bank Jateng dalam penggunaan KKPD. Tujuannya untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara dan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.

 

Dalam sambutannya, Bani Baskoro mengungkapkan, implementasi KKPD di Kabupaten Purworejo nantinya akan merubah pola kerja yang tadinya menggunakan tunai  menjadi non tunai. Dengan menggunakan KKPD ini, semua proses transaksi bisa tercatat dengan baik.

"Pada tahap awal ini implementasi KKPD sebanyak 40% dari anggaran, untuk perjalanan dinas dan belanja barang dan jasa," ungkapnya.

 

Dengan menggunakan KKPD ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga pada akhirnya Kabupaten Purworejo bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara terus menerus.

 

Isnanto Subroto juga menjelaskan jika Bank Jateng sangat siap untuk menjalankan program KKPD yang sudah diamanatkan oleh Kemendagri. Hal ini juga terdapat dalam Permendagri No 79 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Purworejo No 84 Tahun 2023 tentang cara penggunaan dan penyelenggaraan KKPD dalam melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

 

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber Wiwit Yuda Prasetya mengenai tahapan dan persyaratan pembuatan KKPD di Bank Jateng. Para peserta juga terlibat diskusi aktif mengenai mekanisme KKPD di Kabupaten Purworejo.

Berita Terpopuler

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta
Berita Purworejo

Dinas Perpustakaan Purworejo Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar, Hadiah Puluhan Juta

Jumat, 13 Juni 2025

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan literasi ....


Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Kaji Penerapan E-BLUD di Kabupaten Purworejo

Rabu, 18 Juni 2025

Dalam rangka meningkatkan kemajuan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan di wilayahnya....


FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo
Berita Purworejo

FLS3N Purworejo 2025: Ajang Unjuk Bakat Seni dan Sastra Pelajar Purworejo

Kamis, 26 Juni 2025

Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) 2025 Tingkat Kabupaten Purworejo kembali d....