Purworejo Belajar BPHTB Ke Malang

Untuk lebih memaksimalkan pendapatan dan pengelelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan study ke Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur pada Senin, (20/06/2022). Turut serta dalam rombongan diantaranya Sekretaris Daerah Drs Said Romadhon, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiadi SSos, Kabag Prokopim Rita Purnama SSTP MM, serta para notaris yang tergabung dalam IPPAT. Kunjungan ini sendiri diterima langsung oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekda Kota Batu, Kepala Bapenda Kota Batu dan Ketua IPPAT Kota Batu.
Sekda Said Romadhon mengatakan bahwa BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.
Dikatakan, tujuan dari kunjungan ini adalah selain untuk mencari strategi bagaimana pendapatan dari BPHTB dapat meningkat, juga untuk saling sharing bagaimana upaya membangun sinergitas antara pemerintah dengan IPPAT. "BPHTB merupakan pendapatan tertinggi kedua di Kabupaten Purworejo setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun 2022 Kabupaten Purworejo menargetkan 20 milyar pendapatan dari BPHTB. Oleh karenanya ini penting untuk menumbuhkan fiskal daerah," katanya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Batu Dra Dyah Lies Tina Purwanty mengatakan, perolehan BPHTB Kota Batu meningkat dalam 3 tahun ini setelah mengimplementasikan teknologi digital melalui E-BPHTB. Yaitu sistem online secara host to host yang menghubungkan antara Bapenda, KPP Pratama, Badan Pertanahan Nasional dan Bank Jatim Kota Batu. Hasilnya, Tahun 2021 BPHTB Kota Batu meningkat Rp 39,7 miliar dibanding Tahun 2020.
"Pencapaian yang sangat membanggakan ini tidak lain karena adanya sinergitas yang baik antar pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Kota Batu, KPP Pratama Kota Batu, Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, Bank Jatim Kota Batu dan juga Pejabat Pembuat Akta Tanah," ungkapnya.