PPPK Guru Formasi Tahun 2021 Lakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja melalui TTE

PURWOREJO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Guru Formasi Tahun 2021 melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE). Acara ini dilaksanakan di Aula BKPSDM pada Rabu (23/4/2025).
Selain proses penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2021, kegiatan ini juga dilangsungkan secara daring melalui zoom untuk sosialisasi TTE bagi seluruh PPPK Formasi Tahun 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Agung Wibowo, AP., M.M. didampingi Kepala Bidang PPIPKA Asti Setyaningrum, S.Psi., M.M. Dalam sambutannya Agung Wibowo menekankan pentingnya peran teknologi, dalam hal ini penggunaan TTE dapat mengurangi jumlah penggunaan kertas.
"Karena pada tahun sebelumnya saja untuk kebutuhan kertas dalam penggunaan penandatanganan perjanjian kerja PPPK menghabiskan lebih kurang 6000 lembar," ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis oleh Kepala BKPSDM dengan perwakilan dari guru sebanyak 3 orang dari sekolah yang berbeda. Ketiganya sudah melakukan penandatangan perpanjangan kontrak secara langsung kemarin karena batas penandatanganan adalah hari ini pukul 12.00 WIB.
Diharapkan, dengan menggunakan TTE, penyelenggaraan proses penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK dapat dilakukan dengan lebih cepat, aman, dan efisien. Penggunaan TTE juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi dan paperless office di berbagai sektor.
Sumber: IKP