Berita Purworejo

Hadiri Rakor Intensifikasi ZIS, Bupati Berikan Bantuan Stunting dan ODF

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri Rapat Koordinasi Intensifikasi Penerimaan Zakat Infak Sedekah (ZIS) serta memberikan bantuan pencegahan stunting dan ODF untuk 5 Kecamatan, Kamis (25/01/2024) di Ganeca Convention Hall. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Drs Said Romadhon, Asisten Pemerintah dan Kesra Drs Bambang Susilo, Kabag Kesra Andang Nugerahatara Sutrisno SSTP MSi, Kepala Kemenag Purworejo, Pengurus Baznas Purworejo, pimpinan Perangkat Daerah, para Kepala SMP dan Kepala Puskesmas, serta Korwilcambidik se-Kabupaten Purworejo.

 

Bantuan berupa uang tunai untuk pencegahan stunting dan ODF kepada 4 Kecamatan dan 2 Kelurahan  diterima langsung oleh Camat. Untuk Kecamatan Kemiri sejumlah Rp.40.500.0000, Kecamatan Bener Rp. 40.500.000, Kecamatan Banyuurip Rp. 33.750.000, Kecamatan Bayan Rp. 44.500.000, Kelurahan Pangenrejo Rp. 29.700.000, serta Kelurahan Keseneng Rp. 25.000.000

 

Dalam sambutannya Bupati menyoroti ZIS yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN di Kabupaten Purworejo yang mencapai lebih dari 8000 orang, potensi ZIS nya mencapai Rp 14,2 milyar pertahun.

 

“Namun saat ini realisasi pengumpulan ZIS masih belum maksimal. Dari jumlah potensi tersebut, pada tahun 2023 ternyata secara keseluruhan baru Rp 6,8 milyar yang berhasil dihimpun melalui BAZNAS. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus, agar termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat," katanya.

 

Dikatakan, ZIS merupakan salah satu ajaran Islam yang memiliki peran besar dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Intensifikasi ZIS menjadi suatu keharusan dalam konteks memaksimalkan manfaatnya untuk kepentingan bersama.

 

“ Sebagai daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, sesungguhnya potensi ZIS sangatlah besar. Oleh karena itu, dalam intensifikasi zakat perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi dan manfaat zakat,” tandasnya

 

Bupati menyebut, zakat bukan hanya sekadar kewajiban ritual, melainkan juga instrumen pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam intensifikasi zakat perlu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urgensi dan manfaat zakat.

 

" Sosialisasi secara menyeluruh mengenai hukum, jenis-jenis, dan cara perhitungan zakat harus terus diupayakan. Keterlibatan tokoh agama, komunitas, dan media massa dapat menjadi kekuatan untuk menyampaikan pesan ini secara lebih luas. Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi pijakan utama dalam pengelolaan dana zakat.” pesannya.

 

Sementara Kabag Kesra menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk kesejahteraan umat serta sebagai langkah evaluasi dalam pengumpulan zakat pada tahun 2023, sehingga di tahun 2024  pengumpulan zakat bisa lebih optimal lagi.

 

“ Seperti yang sudah terlaksana di tahun 2023 adalah hal yang perlu menjadi diskusi kita bersama terkait dengan kepatuhan pada regulasi, kemudian ketentuan yang lain,” jelasnya.

Berita Terpopuler

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai
Berita Purworejo

POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai

Senin, 03 Februari 2025

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 resmi dimulai. Lebih da....


Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo

Sabtu, 01 Februari 2025

Menanggapi saran, harapan, dan masukan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Pur....