Tim KPK Monitoring Pencegahan Korupsi Di Purworejo

Tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan kegiatan koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Ruang Arahiwang, Kamis (13/10/2022). Kegiatan MCP (Monitoring Centre for Prevention) itu terkait optimalisasi pendapatan pajak daerah, piutang pajak daerah, penyelamatan aset daerah, penertiban fasum, pelayanan terpadu, dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Purworejo.
Kegiatan dihadiri Tim KPK Untung Wicaksono dan Azril Zah, Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, Sekretaris Daerah Drs Said Romadhon, Inspektur Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA, Asisten I Sekda Bambang Susilo, Kepala Perangkat Daerah didampingi pejabat terkait, dan stakeholder Kepala Kantor Pertanahan Purworejo dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Kami sangat mendukung program KPK RI ini, untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem, regulasi berupa peraturan maupun produk hukumnya, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pihaknya selalu menekankan agar aparatur Pemerintah Kabupaten Purworejo selalu mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari. “Kami juga telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di Kabupaten Purworejo, meskipun tentu saja masih banyak yang perlu dibenahi,” katanya.
Bupati juga menyampaikan bahwa capaian MCP Kabupaten Purworejo tahun 2018 yakni 93% dan meningkat menjadi 95% pada tahun 2019. Namun pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 88% karena indikator dan sub indikator yang banyak mengalami perubahan, dan meningkat lagi menjadi 94% pada tahun 2021.
“Sedangkan tahun 2022 hingga September sudah melakukan input indikator-indikator intervensi dan sudah mencapai 70%. Mudah-mudahan sampai akhir tahun 2022 insya Allah kami optimis bisa mencapai minimal 90% sebagaimana yang ditetapkan oleh KPK,” jelasnya.
Tim KPK RI secara aktif melakukan diskusi dengan Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait, serta memberikan masukan/rekomendasi jika ada hambatan/kesulitan dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi.