Pemkab Purworejo Kerjasama Dengan Kejari

Pemerintah Kabupaten Purworejo mengadakan kerjasama dalam bentuk Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Purworejo tentang Sinergi Perencanaan Dan Pelaksanaan Pembangunan Dalam Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Kajari Purworejo Sudarso SH, di ruang Arahiwang Setda Purworejo, Selasa (09/02/2020).
Bupati Purworejo mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam bidang hukum perdata maupun Tata Usaha Negara, memungkinkan timbulnya perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan. Sehingga perlu penanganan secara profesional untuk meningkatkan kewibawaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada semua Perangkat Daerah untuk selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan apabila menjumpai permasalahan terkait hukum, agar persoalan yang muncul bisa diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pesannya.
Dikatakan bahwa dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan bisa menjadi wahana untuk menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang timbul dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selain itu juga mewujudkan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik.
“Juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib dan bersih, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap Peraturan Perundang-undangan Pusat dan Daerah,” katanya.