POTENSI TAMBAK UDANG
Awal bediri Januari 2013 ada 7 orang, kemudian Bulan Maret 2013 bertambah 4 anggota baru sehingga total anggota 11 orang. Yang kemudian dikukuhkan sebagai Kelompok “MINALOKA JAYA” dengan SK Kepala Desa yang dilanjutkan dalam AKTA PENDIRIAN dari NOTARIS. Seiring berjalannya waktu, masyarakat pun semakin memiliki keinginan untuk menanamkan modal atau berinvestasi sehingga membuat kelompok ini terus mengalami perkembangan. Perkembangan itu dapat dilihat dari semakin banyaknya anggota yang menjadi kelompok tersebut. Hingga tahun 2015, tercatat bahwa anggota dari kelompok ini sebanyak 20 orang dan ditambah Anggota Tambahan dari nelayan, petani, karang taruna, PKK untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha lainnya. Bulan April 2014, budidaya tambak udang bisa dikatakan sukses, sehingga animo masyarakat desa sangat besar untuk ikut bergabung dalam usaha budidaya udang di Ketawangrejo. Bahkan, desa-desa sekitar Ketawangrejo meniru pola budidaya tambak di daerah masing-masing seperti desa Patutrejo, Harjobinangun, Kertojayan, dan Munggangsari tumbuh dan berkembang juga.