Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Raih WTP Tujuh Tahun Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Purworejo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Purworejo dinilai laik kembali meraih predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2018.

Predikat itu disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (28/5). Pada penilaian LHP LKPD TA 2018, sebanyak 26 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih predikat opini WTP.

Secara simbolis LHP LKPD diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, didampingi Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono ST MM.

Turut hadir mendampingi Bupati, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Inspektur Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir, dan Kepala BPPKAD Purworejo Dra Woro Widyawati.

Bupati Purworejo ditemui usai acara menyampaikan rasa bangga dan bersyukur atas diraihnya opini WTP atas LKPD TA 2018. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim manajemen Pemkab Purworejo, sehingga opini WTP tetap dapat dipertahankan.

“Ini adalah penghargaan yang ketujuh secara berturut-turut diraih Purworejo. Semoga opini WTP ini ditahun-tahun mendatang dapat terus kita pertahankan,” katanya.

Menurutnya, opini WTP yang diperoleh selama tujuh tahun berturut-turut tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Purworejo sangat berkomitmen terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amal dalam arahannya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, opini diberikan berdasarkan beberapa kriteria. Diantaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas pengendalian internal, dan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Kerja audit itu sama dengan memotret. Jadi kalau tidak ada datanya itulah yang mempengaruhi kita untuk tidak memberikan opini WTP. Jadi opini WTP itu bukan merupakan hadiah dari BPK, tapi memang merupakan buah kerja keras masing-masing pemda," ujar Ayub.

Meski 26 daerah telah menerima predikat WTP, namun BPK masih menemukan beberapa catatan atas sistem pengendalian internal. Diantaranya penataan dan pengamanan aset tetap, ketertiban administrasi atas penggunaan dana BOS, ketertiban pengelolaan pajak daerah, hibah serta bantuan sosial yang belum tertib. 

“Jika catatan tersebut tidak segera diselesaikan, maka bisa terakumulasi ditahun berikutnya, sehingga beresiko menurunkan opini WTP,” imbuh Ayub.

Diakhir arahannya, Ayub mengucapkan selamat kepada entitas yang meriah predikat WTP. Dirinya berharap, pengelolaan keuangan yang sudah berjalan dengan baik harus terus dijaga.

Berita Terpopuler

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai
Berita Purworejo

POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai

Senin, 03 Februari 2025

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 resmi dimulai. Lebih da....


Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo

Sabtu, 01 Februari 2025

Menanggapi saran, harapan, dan masukan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Pur....