Semua Tokoh Agama Tolak Kampanye Di Tempat Ibadah
Semua tokoh agama se Kabupaten Purworejo dari perwakilan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu melakukan deklarasi bersama yang disaksikan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH, Kapolres Akbp Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK, Ketua Bawaslu Nur Kholiq SH SThI MKn, KPU Kab Purworejo, dan sejumlah Divisi Bawaslu. Deklarasi yang dikemas dalam kegiatan Literasi pengawasan Pemilu para tokoh lintas agama tersebut dilakukan di Pendopo Kabupaten Purworejo pada Jum’at (22/3).
Dalam deklarasainya dengan tegas masing-masing tokoh agama tersebut menyatakan, menolak tegas politisasi rumah ibadah, SARA, politik uang, berita hoaks, dan ujaran kebencian yang memicu perpecahan antar anak bangsa. Juga menyatakan, ikut mensukseskan Pemilu 2019 sebagai sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin, dan akan ikut terlibat dalam kegiatan pengawsan Pemilu melalui gerakan pengwasan rakyat semseta, demi terselenggarnya Pemilu yang berintegritas dan bermartbat.
Wakil Bupati Yuli Hastuti mengapresiasi deklarasi para tokoh lintas agama yang diselenggarakan Bawaslu. Seperti kita ketahui bersama, pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Bangsa Indonesia akan menyelenggarakan agenda politik yang sangat penting yakni Pemilihan Umum Serentak 2019. Pemilu 2019 adalah pengalaman baru bagi Pemerintah dan Rakyat Indonesia, dimana pemilihan presiden dan wakilnya, anggota DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dilakukan secara serentak.
Momentum tersebut lanjut Yuli Hastuti, akan menjadi pesta demokrasi kesekian kalinya yang kita laksanakan di era pemilihan umum secara langsung, sehingga saya yakin dengan semakin meningkatnya kedewasaan politik masyarakat, maka kegiatan tesebut akan bisa terlaksana dengan baik, aman, lancar dan sukses. Meski demikian, kita tidak boleh lengah dan mengabaikan segala kemungkinan yang bisa saja terjadi dalam sebuah perhelatan yang melibatkan banyak orang dengan beragam kepentingan.
“Kita juga perlu terus mendorong masyarakat untuk memberikan peran serta bagi tumbuhnya kesadaran politik dan demokrasi, sehingga perbedaan yang terjadi tidak menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan perpecahan. Setiap perbedaan pola pandang maupun pilihan dalam berpolitik merupakan suatu hal yang wajar dan itu menandai bahwa iklim demokrasi sudah berjalan dengan baik,” harap wabup.
Dikatakan, salah satu aspek penting bagi legitimasi sebuah pemilihan umum adalah terselenggaranya pengawasan yang baik, baik dari lembaga pengawasan pemilu yang resmi, maupun pengawasan independen yang dibentuk oleh masyarakat. Karena melalui pengawasan yang baik, proses dan mekanisme pemilu akan selalu terjaga sesuai koridor aturan yang ada, sehingga hasil pemilu benar-benar bisa legitimate dan akseptabel, dapat diterima oleh seluruh masyarakat dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Menurut Yuli hastuti, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat menjadi solusi alternatif bagi Lembaga Pengawas Pemilu untuk menggerakkan seluruh potensi masyarakat dalam pengawasan pemilu agar berjalan lancar dan sukses. Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kegiatan pengawasan juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.