843 Calon Kades Siap Kalah Siap Menang
Sebanyak 843 Calon Kepala Desa yang akan berlaga dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 31 Januari mendatang, menyatakan siap kalah dan siap menang. Kesiapan kalah menang itu diucapkan pada Deklarasi damai pada Pilkades serentak se Kabupaten Purworejo yang berlangsung di Pendopo hari ini Selasa (22/1). Selain mengucapkan, para calon Kades juga menandatangani naskah deklarasi damai.
Dalam deklarasi tersebut, 843 calon Kades secara bersama menyatakan kesiapannya untuk kalah dan menang, mematuhi dan melaksanakan peraturan perundangan yang berlaku dengan mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan Pilkades, tidak akan melakukan black campaign, money politik, menyebarkan isu SARA dan berita hoax.
Kegiatan deklarasi damai dan pengarahan calon Kades digagas Dinpermasdes yang bekerjasama dengan Satpol PP dan Damkar Purworejo tersebut, disaksikan Bupati Agus Bastian SE MM, Forkopimda, Ketua DPRD Luhur Pambudi ST MM, Sekda Drs Said Romadhon, Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setyadi SSos, Kepala Satpol PP dan Damkar Budi Wibowo SSos MSi.
Bupati dalam sambutannya mengharapkan, para calon kades untuk bersatu mensukseskan gelaran Pilkades. Calon kades diminta siap menang dan siap kalah. “Saya minta calon kades tidak saling sikut dan tidak melakukan money politik. Sekarang hampir disemua pemilihan ada praktik money politic, tapi saya minta Pilkades di Purworejo jangan ada politik uang. Selain tidak mendidik juga menjadikan Pilkades berbiaya mahal,” pintanya.
Lebih lanjut Bupati mengingatkan, para calon kepala desa agar mempelajari, memahami dan mentaati tata tertib yang sudah dibuat oleh panitia, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian sehingga pada saatnya nanti tidak muncul persoalan akibat kurang memahami aturan main yang telah ditentukan. Dan kalaupun ada persoalan yang mungkin timbul, bisa diantisipasi sedini mungkin dan dipecahkan secara bijak sesuai aturan yang berlaku tanpa menimbulkan gejolak.
Buptai juga berharap, para calon kades harus mampu mengendalikan tim sukses dan pendukungnya, agar tidak mudah terpengaruh hasutan maupun fitnah yang dapat menimbulkan keresahan. Kalah dan menang dalam sebuah mekanisme yang demokratis adalah hal biasa yang harus disikapi secara bijaksana. “Maka melalui deklarasi damai ini, saya percaya apa yang telah Bapak Ibu ucapkan dan tandatangani untuk menjaga kedamaian dalam Pilkades, akan bertanggungjawab untuk merealisasikannya di desanya masing-masing, demi keamanan dan ketentraman wilayah Kabupaten Purworejo,” tandas Bupati.
Sementara itu Kepala Dinpermades Agus Ari Setiyadi menjelaskan, deklarasi damai ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh calon kepala desa untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan sejuk dalam pelaksanaan Pilkades. Pelaksanaan Pilkades akan diikuti sebanyak 343 desa se-Kabupaten Purworejo dengan jumlah calon Kades 843 orang. Masing-masing calon kades terdiri 106 calon kades perempuan dan 737 calon kades laki-laki.
“ Dalam tahapan awal yakni pendaftaran dan verifikasi, telah terdaftar sebagai bakal calon kades sebayak 864 orang. Setelah diverifikasi yang ditetapkan 843 orang, karena ada beberapa desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang sehingga dilakukan tes karena tidak boleh dalam satu desa ada lebih dari lima calon,” jelasnya.
Menurut Agus Ari Setyadi, waktu pemungutan suara Pilkades serentak 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2019. Untuk jadwal kampanye calon kades ditetapkan selama tiga hari dari tanggal 25 sampai dengan 27 Januari 2019. Sementara untuk hari tenang dimulai pada 28 hingga 30 Januari, atau sampai dengan H-1 sebelum waktu pemungutan suara. “Kami rutin melakukan pemantauan di desa-desa yang akan Pilkades, hingga nanti paska Pilkades untuk memastikan Pilkades dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ujarnya.