Melalui PNPM, Top Down Diubah Jadi Bottom Up
Hal tersebut disampaikan Plt Assisten Sekda Bidang Administrasi, Umum dan Kesra, Drs Sigit Budimulyanto MM, di depan peserta semiloka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) PNPM-MD. Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela pembukaan acara, Rabu (27/6), di Sanjaya Inn Hotel.
Ia berharap, melalui PNPM MD paradigma pembangunan yang top down dapat berubah menjadi bottom up, dari konvensional menjadi partisipatif. Kapasitas pembangunan masyarakat dapat meningkat, baik secara individu maupun kelompok, termasuk dapat memecahkan berbagai masalah dan persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat dapat diciptakan apabila terjalin kerjasama yang baik dan sinergis dari seluruh elemen masyarakat. “Harus ada koordinasi antara SKPD (eksekutif), legislatif dan stakeholder, sehingga ada hubungan yang harmonis guna menunjang keberhasilan program pemberdayaan,”katanya.
Program PNPM diharapkan tidak hanya menyentuh masalah pembangunan fisik, namun juga membantu masyarakat miskin. Terlebih dengan melihat kondisi kemiskinan di Indonesia maka sesuai RPJMD 2010-2014 diperlukan program-program pro rakyat yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Baik dibidang pendidikan, kesehatan,bidang usaha mikro kecil dan koperasi, dibidang pembangunan daerah seperti PNPM-MD. Untuk itu, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, dilakukan strategi pembangunan ekonomi melalui pembangunan partisipatif dan berpihak pada masyarakat miskin.
Ketua penyelenggara, Drs Ujiyanto, menginformasikan bahwa semiloka SKPD diikuti 60 orang, terdiri dari TK PNPM –MD kabupaten, Camat, PJOK, pelaku PNPM-MD, LSM dan media massa. Peserta akan menerima materi strategi penanggulangan kemiskinan perdesaan melalui pemberdayaan masyarakat oleh TK PNPM-MD Provinsi Jateng. Pokok-pokok kebijakan pengintegrasian sistem pembangunan partisipatif kedalam sistem pembangunan daerah, oleh TK PNPM-MD Kabupaten Purworejo. Sistem perencaaan daerah sesuai UU 25/2004, oleh Kepala Bappeda.
Tujuannya diantaranya untuk memperkuat komitmen SKPD dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pemberdayan masyarakat. Memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam program pemberdayaan masyarakat maupun penanggulangan kemiskinan. Melalai semiloka ini, diharapkan bisa disepakati strategi kelembagaan sistem pembangunan partisipatif, serta tertintegrasinya program pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. “Uuntuk keperluan tersebut, sehari sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan yang sama dengan melibatkan anggota DPRD Kabupaten Purworejo,”tambahnya.
Kepala Bappeda Drs Sutrisno MSi pada penyampaian materi antara lain menyampaikan bahwa rapat koordinasi antara PNPM dengan rakorbang, tingkat kehadiran peserta selalu jumlahnya berbeda. Pada rakor PNPM tingkat kehadiran peserta lebih banyak, karena jumlah uang yang dianggarkan lebih banyak, dan kehadiran peserta ikut menentukan. Sementara pada rakorbang, jumlah dana yang ada di APBD sangat kecil. Tahun 2012 haya sekitar Rp 80 milyar. Lagi pula tingkat kehadiran tidak berpengaruh.