157.129 Wajib KTP Belum Rekam Data
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Purworejo H Setiyadi SSos pada jumpa pers yang berlangsung di ruang Bagelen Setda, Senin (18/3). Jumpa pers dipandu Kabag Humas Setda Drs Joko Saptono, diikuti wartawan dari media cetak, elektronik dan online.
Lebih lanjut Setiyadi mengungkapkan, di Purworejo penduduk wajib KTP sebanyak 664.286 orang, dan realisasi rekam mencapai 507.157 orang. Dari jumlah itu, e-KTP yang sudah tercetak sebanyak 403.954 lembar, dan yang sudah didistribusikan ke desa/kelurahan sebanyak 328.659 lembar.
Menurutnya, mereka yang belum melakukan rekam data diantaranya karena memang benar-benar belum melakukan perekaman, pindah alamat, sudah meninggal, jompo, sakit, terganggu jiwanya dan lainnya.