Resepsi HUT ke-25, DWP Purworejo Gelar Talk Show: Peran Perempuan dalam Meningkatkan Perlindungan Anak

Purworejo - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 dengan menggelar Talk Show dalam rangkaian acara resepsi, pada Sabtu (7/12/2024) di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Kabupaten Purworejo. Dengan tema Peran Perempuan dalam Meningkatkan Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas 2045, menghadirkan dua narasumber dari Universitas Muhammadiyah (UM) Purworejo, yaitu Dr Dwi Irawati MSi dan Septi Indrawati SH MH.
Dalam paparannya, Dr Dwi Irawati MSi menyampaikan tentang pentingnya peran perempuan dalam melindungi anak, terutama di era digital yang penuh tantangan. Wakil Rektor I Bidang Akademik UM Purworejo ini menyoroti betapa pentingnya kontribusi perempuan sebagai pengasuh, pendidik, dan advokat dalam membangun perlindungan yang lebih baik untuk anak-anak.
"Di komunitas, perempuan juga menjadi penggerak berbagai program yang mendukung perlindungan anak, sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap isu-isu tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan, era digital membawa tantangan baru. Kekerasan online seperti cyber bullying, pelecehan, dan eksploitasi seksual semakin marak. Perempuan dan anak kerap menjadi target penyalahgunaan di platform media sosial, yang dapat membahayakan kesehatan mental dan emosional mereka.
"Untuk menghadapi tantangan ini, pendidikan digital harus menjadi prioritas, anak-anak diberikan pemahaman tentang risiko online dan cara melindungi diri. Keluarga juga perlu memainkan peran aktif, manfaatkan teknologi untuk mendukung keamanan, seperti melalui aplikasi atau perangkat lunak pelindung," jelasnya.
Dosen Program Studi Hukum UM Purworejo, Septi Indrawati SH MH menambahkan, peran perempuan dalam meningkatkan perlindungan anak di antaranya sebagai penggerak sosial dalam upaya bantuan hukum, yaitu dengan membentuk komunitas sadar hukum, memberikan edukasi hukum, dan meminta pendampingan atau bantuan hukum.
"Kita harus tahu dulu, bahwa ada Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak, bahkan di Kabupaten Purworejo memiliki kebijakan perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Perda Nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak," paparnya.
Disebutkan pula, dalam ilmu hukum terdapat istilah asas fiksi hukum yang artinya, setelah suatu peraturan sudah disahkan maka semua orang dianggap mengetahui. Sehingga ketidaktahuan seseorang akan hukum tidak dapat membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
"Seorang perempuan sebaiknya tau aturan dan kebijakan yang ada terkait perlindungan bagi perempuan dan anak. Sehingga bisa menjadi bekal ilmu untuk melindungi diri, anak dan keluarga," pesannya.
Terkait tema yang diangkat, Ketua DWP Kabupaten Purworejo, Dra Siti Resmi A Kurniawan Kadir menekankan kepada semua anggota DWP agar peduli terhadap hal-hal yang menimpa perempuan. Di antaranya dengan sosialisasi melalui kegiatan seminar atau talk show.
"Sebenarnya ini rangkaian dari beberapa sosialisasi yang kita lakukan, baik itu secara formal dalam acara seminar atau melalui raker setiap bulan. Oleh karena itu kita sadarkan kembali kepada seluruh anggota supaya ikut berkiprah di ke-dharma wanita-an supaya kita mengerti ada kasus-kasus apa di luar sana, kemudian penanganannya seperti apa itu kita tekankan," ujar Siti Resmi.
Dalam acara resepsi ini, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melakukan pemotongan tumpeng dan diserahkan secara simbolis kepada Ketua DWP Kabupaten Purworejo. Acara juga dimeriahkan dengan penyerahan hadiah kejuaraan Lomba Kudapan dan Administrasi DWP, serta persembahan medley lagu-lagu nusantara oleh pengurus DWP Kabupaten Purworejo.
Turut hadir dalam acara, Pj Sekda Kabupaten Purworejo, Kepala DPPPAPMD, Kabag Prokopim, para ketua gabungan organisasi wanita, Ketua Bhayangkari Polres Purworejo, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0708 Purworejo, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Yonif 412 BES/Kostrad Purworejo, dan para ketua UP DWP Dinas/Instansi/Kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
Sumber: RIPJ/IKP