Sosialisasi Anti Korupsi, Pj Sekda: Kuatkan Ekosistem yang Berintegritas

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi yang ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo, di Pendopo Kabupaten Purworejo pada Selasa, (15/10/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, para Camat dan Sekcam, serta para Sekretaris Dinas yang hadir secara langsung. Serta diikuti oleh seluruh ASN secara daring melalui kanal Youtube Pemkab Purworejo.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA hadir membuka kegiatan sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menyampaikan agar kegiatan ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang bahaya korupsi serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Harapannya kita semua bertambah pengetahuan tentang tindak korupsi dan sadar akan bahaya korupsi serta konsekuensinya. Semoga kita mampu menguatkan ekosistem yang berintegritas sesuai peranan, tugas dan kewenangan masing-masing", katanya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang anti korupsi yakni pejabat fungsional KPK RI Galih Pramana Natanegara. Narasumber menyampaikan materi yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pengertian korupsi, bentuk-bentuk korupsi, hingga dampak negatif korupsi terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan ini diisi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Hal ini bertujuan untuk membuka ruang bagi peserta untuk bertanya dan menyampaikan pendapat terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Purworejo dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sumber: IKP