Berita Purworejo

Berantas Rokok Ilegal, Tim Gabungan Gelar Operasi di Daerah Pemasaran Purworejo-Kebumen

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo, Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Cilacap, Subdenpom, TNI, dan Polres melakukan giat operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah pemasaran perbatasan Purworejo-Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir peredaran rokok ilegal yang kini semakin marak.

 

Operasi ini dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 11 dan 12 September 2024 dengan menyasar toko atau kios yang memperjualbelikan rokok. Pada hari pertama dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo dan hari kedua di wilayah Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.

 

"Sebelum pelaksanaan ini kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen karena terindikasi peredaran rokok ilegal di daerah pemasaran perbatasan daerah Purworejo-Kebumen dan ternyata memang benar adanya, didapati peredaran rokok yang salah peruntukan, dilekati pita cukai 12 batang namun berisi 50 batang di setiap bungkusnya," kata Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Damkar Purworejo Wiworo Dwi Handoyo S.Sos., M.M., Kamis (12/9/2024).

 


Wiworo juga mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen dan tim yang sudah menyukseskan kegiatan Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo maupun Kabupaten Kebumen ini. Harapannya, kerja sama yang baik ini bisa terus berlanjut untuk memberantas peredaran rokok ilegal di kedua wilayah, Purworejo maupun Kebumen.

 

Sementara Kasi Penindakan dan Penyidikan Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen, Suparmi, S.E., M.Si menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran cukai yang ada di wilayah pemasaran perbatasan Purworejo-Kebumen. Hal ini dilakukan karena di Kabupaten Purworejo dan Kebumen terdapat pabrik rokok yang terindikasi penjualannya melanggar aturan cukai.

 


"Untuk hari ini di wilayah Kebumen kita dapatkan rokok jenis KLM (Klembak Menyan) dari Purworejo yang melanggar cukai karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Ada sekitar 49 bungkus rokok yang setiap bungkusnya berisi 50 batang," katanya.

 

Kegiatan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kebumen, lanjut Suparmi, memang rutin dan gencar dilaksanakan. Harapannya setelah kegiatan operasi bersama ini, pelanggaran-pelanggaran terkait dengan cukai rokok semakin berkurang dan hilang.

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli rokok yang tidak bercukai, silahkan membeli rokok yang bercukai resmi, dan untuk penjual kami berpesan agar jangan sekali-sekali menjual rokok yang tanpa cukai, karena selain akan disita barangnya oleh Bea Cukai, penjual juga akan dikenakan denda yang mencapai 3 kali lipat dari harga cukai itu sendiri," pesannya.

 

Berita Terpopuler

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai
Berita Purworejo

POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai

Senin, 03 Februari 2025

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 resmi dimulai. Lebih da....


Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo

Sabtu, 01 Februari 2025

Menanggapi saran, harapan, dan masukan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Pur....