Berita Purworejo

Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Bersinergi Gelar Pemberantasan Rokok Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok, yang berada di wilayah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Purworejo pada Jumat (23/8/2024).

 

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Indri Astuti Kurniawati SSTP menyampaikan bahwa kegiatan ini diagendakan dalam rangka pemberantasan barang kena cukai ilegal. Disampaikan bahwa ini merupakan rangkaian kegiatan, yang akan dilaksanakan di 16 wilayah kecamatan di Kabupaten Purworejo.

 

"Rencananya total akan ada 15 kali kegiatan pemberantasan. Kegiatan DBHCHT terbagi 2, yaitu pengumpulan data dan informasi, lalu yang kedua adalah kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Yang kita laksanakan hari ini adalah kegiatan pemberantasan yang kedua," Indri menjelaskan.

 


Sebelumnya Satpol PP Damkar telah melaksanakan pengumpulan data dan informasi, berdasarkan pengumpulan data dan informasi diperoleh hasil bahwa terdapat toko/warung/pasar yang diindikasi menjual rokok ilegal. Langkah selanjutnya yaitu hari ini dilaksanakan pengecekan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Dijelaskan pula bahwa terdapat 4 kategori rokok ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai salah peruntukan, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati pita cukai palsu dan dilekati pita cukai salah personalisasi.

 

"Termasuk kategori ilegal, misal rokok yang seharusnya isinya 20 batang ternyata dilekati pita cukai 12 batang, atau yang seharusnya itu adalah SKM (Sigaret Kretek Mesin) tapi dilekati dengan SKT (Sigaret Kretek Tangan), itu nilai cukainya berbeda," Indri menjelaskan lebih lanjut.

 


Menambahkan, kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal ini terbagi dalam 2 kelompok. Tim pertama menyisir ke Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Banyuurip, sedangkan tim 2 menyisir ke Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Bener.

 

"Hari ini terbagi 2 tim, Tim 1 waktu di lapangan beberapa toko dan kios yang kami datangi, dan hasilnya nihil. Toko dan kios yang didatangi mematuhi aturan, yang berada di Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Purworejo, mereka tidak memperjual belikan rokok ilegal. Untuk hasil penyidakan dari tim 2 hari ini diperoleh rokok yang termasuk dalam kategori ilegal," jelasnya.

 


Perwakilan dari Kantor Bea Cukai Magelang, Marjito, menyampaikan bahwa telah mendapati rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Terdapat 15 bungkus rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya barang hasil pemberantasan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

"Ini total tadi ada 15 bungkus, masing-masing bungkus ada 20 batang, jadi total kurang lebih ada 300 batang, ini tadi di daerah Pasar Kaliboto. Yaitu merek Neo, disini tertera 20 batang rokok dalam satu bungkus, namun itu dilekati dengan pita cukai 12 batang, jadi ini melanggar ketentuan, dan disebut ilegal," ungkapnya.

 

Marjito menambahkan, penjual rokok masih minim informasi terkait ciri-ciri rokok ilegal. Selain melakukan penyidakan, petugas dari Bea Cukai juga memberikan sosialisasi kepada para penjual rokok di beberapa toko yang didatangi, bahwa untuk kedepannya dapat lebih berhati-hati dalam menerima produk rokok, terkait dengan pita cukainya, terutama untuk rokok merek-merek baru.

 

"Sebagian besar dari penjual yang ditemui berasumsi jika rokok sudah dilekati dengan pita cukai artinya rokok tersebut legal. Akan tetapi para penjual ini tidak mengetahui bahwa pita cukai yang melekat pada rokok tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya. Mungkin kedepannya bisa dilakukan sosialisasi yang lebih mendalam lagi kepada para penjual," pungkasnya.

 

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pihak terkait, yaitu Bagian Perekonomian Setda Purworejo, Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Satreskrim dan Propam dari Polres Purworejo, Subdenpom, dan Tim Satpol PP Damkar yang menangani bidang penegakan hukum pada DBHCHT. Sebelum melaksanakan kegiatan, tim melakukan apel dan persiapan yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Damkar, Fatqur Rochman SSos MAP.

 

Berita Terpopuler

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai
Berita Purworejo

POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai

Senin, 03 Februari 2025

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 resmi dimulai. Lebih da....


Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo

Sabtu, 01 Februari 2025

Menanggapi saran, harapan, dan masukan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Pur....