12 SMP Negeri Masih Kekurangan Siswa, PPDB Diperpanjang Offline dengan Jalur Zonasi

Purworejo - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk dua belas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Purworejo diperpanjang secara offline dengan ketentuan sesuai jalur zonasi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Purwasih Handayani, saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (5/7/2024).
Terdapat 12 (dua belas) SMP Negeri di Kabupaten Purworejo yang masih kekurangan siswa setelah PPDB daring Jalur Zonasi dan Prestasi selesai dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 1 Juli hingga 3 Juli 2024 lalu. Untuk itu, Dindikbud Kabupaten Purworejo segera memberikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Total kuota dari 12 sekolah tersebut adalah sebanyak 1.286 siswa, sudah diterima 805 siswa dan masih kekurangan 481 siswa" ungkap Purwasih Handayani.
Lebih lanjut, Purwasih Handayani yang juga menjabat sebagai Ketua Tim PPDB Kabupaten Purworejo tahun ajaran 2024/2025 menjelaskan bahwa, Dindikbud Kabupaten Purworejo akan mengirimkan surat edaran kepada dua belas SMP Negeri yang belum memenuhi kuota untuk segera melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara offline atau luring.
"Mohon untuk satuan pendidikan yang kami sebut ini, yang belum memenuhi kuota untuk segera melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara offline," tandasnya.
Pelaksanaan PPDB secara offline nantinya akan dilakukan sebanyak 2 tahap, pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 11 Juli 2024 dan daftar ulang pada tanggal 12 dan 13 Juli 2024. Apabila pada tahap pertama masih terjadi kekurangan calon peserta didik baru, maka akan dibuka pendaftaran tahap berikutnya. Pendaftaran tahap ke dua akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 18 Juli 2024 dan daftar ulang pada tanggal 19 sampai 20 Juli 2024.
Berikut daftar SMP Negeri di Kabupaten Purworejo yang masih kekurangan calon peserta didik baru:
1. SMP Negeri 9 (Kecamatan Banyuurip) kuota 1 siswa
2. SMP Negeri 26 (Kecamatan Banyuurip) kuota 82 siswa
3. SMP Negeri 13 (Kecamatan Kutoarjo) kuota 18 siswa
4. SMP Negeri 17 (Kecamatan Bagelen) kuota 5 siswa
5. SMP Negeri 29 (Kecamatan Loano) kuota 73 siswa
6. SMP Negeri 30 (Kecamatan Ngombol) kuota 28 siswa
7. SMP Negeri 35 (Kecamatan Bayan), kuota 69 siswa
8. SMP Negeri 37 (Kecamatan Bener), kuota 43 siswa
9. SMP Negeri 39 (Kecamatan Kaligesing), kuota 78 siswa
10. SMP Negeri 41 (Kecamatan Kemiri), kuota 7 siswa
11. SMP Negeri 42 (Kecamatan Bruno), kuota 40 siswa
12. SMP Negeri 43 (Kecamatan Gebang), kuota 31 siswa