Berita Purworejo

Kepala Dinkominfostasandi Purworejo Himbau Keterbukaan Informasi Publik Melalui KIM di Kutoarjo

Purworejo - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno SSTP MM menyampaikan paparan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Pendopo Kecamatan Kutoarjo pada Jumat siang (28 Juni 2024). Acara ini dihadiri oleh Camat Kutoarjo Nur Huda SSTP MIP dengan mengundang Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kutoarjo.

 

Dalam paparannya, Yudhie menjelaskan tentang pentingnya KIP dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik. Ia juga menyampaikan tentang Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

 

Kepala Dinkominfostasandi menekankan bahwa KIM memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi publik kepada masyarakat. KIM dapat menjadi jembatan antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif.

 

"KIM memiliki potensi yang besar untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang melek informasi," ujarnya.

 

Beliau juga mengajak badan publik, baik di tingkat desa hingga kecamatan, khususnya pengelola KIM, untuk aktif dalam mengikuti perkembangan informasi. Selanjutnya diharapkan juga berpartisipasi dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat, baik melalui kanal digital secara daring maupun offline atau luring.

 

Dijelaskan pula, ada berbagai informasi yang dikecualikan dan informasi yang tidak boleh dipublikasikan terkait dengan data pribadi dan sifat kerahasiaan. Yudhie mengimbau masyarakat untuk lebih memahami hak-hak dan kewajiban terkait data pribadi.

 

"Pelanggaran terhadap UU Perlindungan Data Pribadi dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana, termasuk denda dan bahkan pidana penjara," tegas Yudhie.

 

"Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, seperti KTP, terutama di dunia digital. Pastikan Bapak Ibu hanya membagikan data pribadi kepada pihak yang terpercaya dan memiliki kebijakan perlindungan data pribadi yang jelas," imbuhnya.

 

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan Badan Publik, Pengelola KIM dan masyarakat dapat lebih memahami peran masing-masing dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi. Sehingga dapat menciptakan masyarakat yang melek informasi dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

 

(Red/RIPJ)

Berita Terpopuler

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai
Berita Purworejo

POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai

Senin, 03 Februari 2025

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 resmi dimulai. Lebih da....


Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo

Sabtu, 01 Februari 2025

Menanggapi saran, harapan, dan masukan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Pur....