Bupati Purworejo Buka Kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH membuka pelaksanaan Sosialisasi dan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), di Pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (18/03/2024).
Dalam sosialisasi yang diikuti 331 tenaga pendidik se-Kabupaten Purworejo ini, Bupati mengungkapkan bahwa implementasi kebijakan dan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Purworejo, diarahkan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi anak yang ramah anak.
"Melalui pengembangan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang berperspektif hak anak. "Perspektif hak anak harus dapat diterapkan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah, guna memastikan anak-anak kita tetap terpenuhi haknya dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying," tuturnya.
Bupati juga berpesan, setelah deklarasi ini semua satuan pendidikan juga melaksanakan deklarasi SRA sebagai komitmen bersama mewujudkan SRA dan KLA.
"Saat ini Kabupaten Purworejo masih berada di Predikat Pratama berdasarkan evaluasi KLA tahun 2023, sehingga melalui kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi SRA ini diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan capaian indikator KLA," harapnya.
Sementara Heny Safaryuni Tataningsih SH MAP dari DP3AMD menjelaskan, diselenggarakannya kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Purworejo adalah untuk penguatan pemahaman tenaga layanan pendidikan di Seluruh Satuan Pendidikan terkait implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan SRA.
"Kegiatan SRA ini diikuti seluruh Kepala SD, SMP, SMA, SMK se-Kabupaten Purworejo sejumlah 668 yang terbagi dalam 2 hari, Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024," ungkapnya.
Sumber: Prokopim