SDM Sosial Jadi Kunci Sukseskan Pembangunan Kesejahteraan Sosial

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) menggelar kegiatan rapat koordinasi SDM Sosial dan Pembinaan Bupati dalam Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial dan penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo (6/2/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Zainudin SIP MM, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP M Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial Sarinah SKM MM serta diikuti oleh pendaping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Pada laporannya, Zainudin menekankan bahwa SDM Sosial menghadapi tantangan yang tidak mudah, di tengah perkembangan dinamika masyarakat. Kompleksitas tantangan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh mereka sendiri. "Kami minta sebagai mentor-mentor saling bersinergi dengan pendamping desa maupun pendamping lokal desa", harapnya.
Zainudin menyebutkan SDM sosial di Kabupaten Purworejo berkurang disebabkan mereka diterima sebagai ASN dan P3K "Kita masih mengajukan ke Kementerian Sosial supaya jumlahnya ideal tetapi sampai sekarang dari Kementerian belum memberikan informasi perihal tuntutan permintaan sarjana pendamping PKH" terangnya.
Lebih lanjut, Zainudin mengatakan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) baru menerima gaji dalam bentuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tali asih yang setiap bulan diteimakan sejumlah 12 SPPD. Pada Kesempatan yang sama, Sarinah menuturkan usaha Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB).
"Dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrim Provinsi Jateng dengan program 1000 KUB untuk Kabupaten Purworejo dengan 494 Desa mendapatkan KUB tersebar di 14 Kecamatan yang tidak Kecamatan Banyuurip dan Kecamatan Bagelen. Dari 71 desa miskin ekstrim Kabupaten Purworejo pada awalnya mendapatkan alokasi KUB 72, tetapi kemarin kami rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi ternyata dapat 72 dikurangi menjadi 60. Setelah saya catat kita dapatkan 56 KUB masih kurang 3, 3 ini kami sudah konsultasikan ke Provinsi atas petunjuk bapak pimpinan dialokasikan untuk Kecamatan yang tidak tercatat desa miskin ekstrim jadi nanti Bagelen dapat satu kemudian Banyuurip dapat 1" terangnya.
Dalam arahannya, Sarinah meminta agar yang mendapat tugas pendampingan terhadap desa miskin ekstrim untuk mengusulkan proposal, permohonananya diajukan ke Dinsos Provinsi Jateng melalui Dinsos Kabupaten Purworejo.