Berita Purworejo

Bupati Minta Potensi Zakat Terus Digali

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH membuka Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo, Kamis (28/12/2023) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo. Hadir dalam acara tersebut, Wakil Pimpinan Baznas RI Dr Saidah Sakwan MA, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Drs KH Ahyani MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala Baznas Purworejo KH Ahmad Hamid AK SPdI, Kepala OPD dan unsur terkait lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati mengapresiasi atas diadakannya rakor Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sebagai salah satu bentuk transparansi sekaligus sebagai wahana evaluasi pelaksanaan pengumpulan zakat di Kabupaten Purworejo. 
"Potensi zakat di Kabupaten Purworejo cukup besar, mengingat mayoritas warga Purworejo memeluk agama Islam. Namun saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus, agar masyarakat termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat, " tandasnya.

Menurut Bupati, belum optimalnya pengumpulan zakat disebabkan oleh berbagai faktor internal dan eksternal. Disamping kesadaran membayar zakat yang memang masih kurang, juga dipengaruhi faktor transparansi pengelolaan zakat, yang membuat keraguan para calon muzzaki (pembayar zakat). 

"Masih banyak yang belum tahu manfaat dari zakat ini, dimana sesungguhnya zakat tidak hanya berdampak terhadap penerima zakat, tetapi juga terhadap pemberi zakat," imbuhnya. 

Bupati mengajak seluruh pihak yang terlibat, baik dari pemerintah, lembaga zakat, maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik, dengan sinergi yang kuat, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar dan lebih positif bagi mereka yang membutuhkan.

Pada kesempatan ini Bupati juga menyerahkan beberapa bantuan berupa uang sejumlah Rp. 69.470.023 untuk warga Palestina. Bantuan juga diberikan kepada masyarakat Purworejo, bantuan modal berupa sembako, bantuan jambanisasi, serta bantuan untuk anak stunting. 

Sementara Dr Saidah Sakwan MA mengharapkan kepada para muzzaki untuk selalu berzakat sebesar 2,5% dari penghasilan yang diterima.

“Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural, yang didirikan oleh pemerintah melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, ” jelasnya. 

KH Ahmad Hamid AK SPdI selaku ketua panitia menjelaskan, di tahun 2023 Baznas Kabupaten Purworejo telah mendistribusikan zakat kepada penerima sebanyak 3201 mustahik. Selain itu juga membantu korban bencana alam, bencana kekeringan, pasokan air bersih, pembangunan bantuan RTLH  40 rumah, 157 masjid,  57 mushola, bantuan pondok pesantren serta pendampingan untuk masyarakat kurang mampu.

Atas bantuan dari Baznas Pusat, Baznas Kabupaten Purworejo telah mendirikan balai ternak unggas yang bertempat di Desa Ngadirejo Kecamatan Kaligesing.

“Untuk itu saya berharap kepada mustahik agar dapat memanfaatkan bantuan, mudah-mudahan di tahun 2024 penerima manfaat semakin banyak dan menyeluruh," harapnya.

Berita Terpopuler

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai
Berita Purworejo

POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai

Senin, 03 Februari 2025

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 resmi dimulai. Lebih da....


Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo

Sabtu, 01 Februari 2025

Menanggapi saran, harapan, dan masukan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Pur....