242 ASN Purworejo Terima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

Sebanyak 242 orang ASN menerima Petikan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekda Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo Jum'at (29/09/2023) turut mendampingi asisten sekda II Drs Bambang Sutrisno dan Kepala BKPSDM Fitri Edhie Nugroho SE MM.
Pada kesempatan ini Sekda Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menganut Sistem Merit dalam birokrasinya. Sistem Merit sendiri adalah sistem kerja yang mengacu pada tiga point. Yaitu Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja. Beliau juga menambahkan untuk menjadi kabupaten dengan kepemerintahan yang maju. Perlu mencontoh dari negara maju, salah satu kuncinya adalah tentang pelayanan.
"Saat ini kita semua pelayanannya sudah sangat cepat, bahkan sudah lesspaper dan menuju paperless. Kami sangat berharap dengan kenaikan pangkat ini bapak/ibu semua akan meningkatkan kualifikasinya, kompetensinya dan kinerjanya," ucapnya
Sementara itu Kepala BPKSDM Fithri Edhi Nugroho SE MM dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para ASN yang telah bekerja, menjalankan kewajibannya sebagai aparatur pemerintah dengan dedikasi dan kinerja yang baik sehingga mendapatkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat pada periode Oktober 2023 ini.
"Sebanyak 242 orang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023. Sebenarnya kami usulkan 243 orang, tetapi ada 1 ASN sedang menjalani hudis, dengan berat hati dinyatakan tidak memenuhi syarat." Pungkasnya
Acara penerimaan SK diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Purworejo. Kemudian dilaksanakan penyerahan SK kepada perwakilan yang telah ditujuk. Dilanjutkan dengan laporan Kepala BKPSDM Fitri Edhie Nugroho SE MM dan Sekda Drs Said Romadhon. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pengambilan SK seluruh peserta yang hadir.