RPJPD Tahun 2005-2025 Segera Berakhir, Pemkab Purworejo Akan Susun Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM membuka kegiatan peningkatan kapasitas Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purworejo 2025-2045, Kamis (31/8/2023).
Hadir, Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Bob Ronald F Sagala Msi, Maulana Istu Pradika SSi MSc dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UGM, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, para Asisten, Staf Ahli, Kepala PD serta Kepala Bagian.
Bupati Agus Bastian menerangkan jika RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2005-2025 dengan visi “Purworejo Daerah Agribisnis yang Maju, Berdaya Saing, Mandiri, Lestari dan Sejahtera” akan segera berakhir.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perlu disusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045.
“Saya berharap didalam penyusunan RPJPD Kabupaten Purworejo tahun 2025-2045 ini dapat lebih cermat dan terintegratif, serta harus mampu menjawab permasalahan strategis dan tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah secara tepat untuk membuat perencanaan yang baik pada 20 tahun kedepan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan keterlibatan semua pihak khususnya seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, dengan harapan dapat menyajikan data-data yang diperlukan.
Sebab ketersediaan data dan ketajaman analisis adalah kunci utama tajamnya perumusan visi misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok untuk keperluan perencanaan 20 tahun mendatang.
“Saya berharap acara ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dapat diperoleh pemahaman yang sama dalam penyusunan RPJPD. Saya yakin, dengan kerja keras, kolaborasi, dan kesungguhan kita semua, RPJPD yang dihasilkan akan menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan daerah kita,” pungkasnya.