Wakil Bupati Purworejo Luncurkan Aksi PERILAKU SI CERDIK
Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH secara resmi meluncurkan aksi perubahan yang diberi nama PERILAKU SI CERDIK (Pelaksanaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Terintegrasi Secara Periodik) di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Senin (10/7/2023).
Hadir Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo Agus Ari Setiyadi SSos, Pemimpin Cabang Bank Jateng Purworejo Isnanto Subroto, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo Heri Sri Yuliastuti SE MM dan pejabat penatausahaan keuangan perangkat daerah se – Kabupaten Purworejo.
Wabup mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi aksi perubahan PERILAKU SI CERDIK yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dikatakan wabup, permasalahan yang masih sering terjadi dalam proses akuntansi. Diantaranya dalam penjumlahan dan penjurnalan pada saat proses penyusunan laporan keuangan daerah, maupun pemahaman tentang sistem yang seharusnya digunakan dalam penatausahaan keuangan daerah.
Menurutnya, tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan yaitu tahapan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan merupakan tahapan krusial. Oleh karena itu membutuhkan perhatian serta komitmen tinggi dari segenap entitas akuntansi dan entitas pelaporan Pemerintah Daerah.
“Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel. Karena perannya sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan,” katanya.
Relevan dengan hal tersebut, lanjutnya, pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan terintegrasi secara periodik merupakan suatu terobosan yang dapat lebih meningkatkan kinerja serta kualitas dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Upaya tersebut perlu didukung dengan pemanfaatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah serta komitmen dari seluruh entitas akuntansi dan pemangku kepentingan terkait. Disamping itu juga perlu adanya peningkatan kapasitas sumberdaya manusiaa pada fungsi akuntansi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Heri Sri Yuliastuti SE MM menjelaskan, maksud dari penyelenggaraan launching aksi PERILAKU SI CERDIK ini adalah untuk mensosialisasikan Aksi Pelaksanaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Terintegrasi Secara Periodik untuk peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Selain itu untuk meningkatkan kapasitas pengelola keuangan perangkat Daerah terhadap pemahaman pengaplikasian Financial Management Information System (FMIS) dalam Laporan Keuangan.
Yuli berharap kedepan kolaborasi dan kerjasama antara Fungsi Akuntansi Perangkat Daerah dan BPKPAD Kabupaten Purworejo selaku PPKD akan semakian meningkat.
“Perangkat Daerah juga diminta untuk mengimplementasikan komitmen yang telah disepakati bersama oleh semua Perangkat Daerah untuk mendukung Pelaksanaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Terintegrasi Secara Periodik untuk peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” kata Yuli.