BSD Terakhir di Butuh, Bupati Serahkan SK Pj Kades Lubangsampang

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menyerahkan SK Penjabat (Pj) Kepala Desa Lubangsampang di sela-sela kegiatan Bupati Saba Desa (BSD) di wilayah Kecamatan Butuh, Rabu (21/06/2023). Pj yang ditunjuk adalah Purgyanto, yang tercatat sebagai Pengadministrasi Pemerintahan Kecamatan Butuh
Pada kesempatan ini desa-desa yang dikunjungi yaitu Desa Lugurejo, Desa Lugu, Desa Lubang Kidul, Desa Ndlagu, Desa Lubangsampang, Desa Lubangindangan, dan Desa Lubang Lor. Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Nurfiana SSTP MM, Kepala DP3APMD Laksana Sakti SSTP Msi, Kepala DinLH Wiyoto Harjono ST, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari AP MAP, serta Forkopimcam Butuh.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini diharapkan dapat membantu proses administrasi dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sebagai tindak lanjut untuk Desa yang belum diisi Kepala Desa pengganti, secara aturan harus tetap diisi oleh Penjabat kades," ungkapnya
Diketahui bahwa masa bakti penjabat kades ini, hanya sampai 1 tahun, sampai dengan diangkatnya Kepala Desa Definitif.
“ Yang harus dilakukan oleh Pj Kepala desa dalam beberapa waktu ini, yang pertama jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena pelayanan itu tidak bisa ditunda,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan, pemerintah pusat sudah mengatur bahwa Pj berasal dari PNS. Hal ini bertujuan posisi Pj dipegang oleh orang yang paham, minimal mengerti pemerintahan.
“ Mudah-mudahan dapat melaksanakan Amanah yang yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah,” harapnya.