Prevalensi Kasus Stunting Purworejo Naik Menjadi 21,3 Persen
Prevalensi kasus stunting di Kabupaten Purworejo berdasarkan SSGI sebesar 21,3 persen pada tahun 2022, mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar 15,7 persen. Padahal pencapaian target pemerintah terhadap prevalensi stunting pada tahun 2024 ditargetkan 14 persen.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat membuka Rembug Stunting dalam rangka penguatan pelaksanaan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Rabu (31/5/2023). Pada kesempatan itu Wabup menekankan agar angka-angka tersebut diatas menjadi perhatian bersama.
Menurutnya perlu adanya percepatan langkah untuk mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini juga akan direalisasikan melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda ini dihadiri kepala dinas terkait, TPPS Kabupaten Purworejo, camat, kepala desa/kelurahan di 28 lokus stunting 2023. Pada kesempatan itu juga dilakukan pendatanganan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting terintegritasi.
Wabup juga mengatakan bahwa seribu hari pertama kehidupan adalah periode yang sensitif bagi kehidupan seorang anak. Dampak dari pemenuhan gizi dan nutrisi lain yang tidak terpenuhi akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki.
Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus atas pemenuhan gizi anak, utamanya pada periode ini. Apalagi jika melihat kondisi riil di lapangan yang patut menjadi perhatian bersama.
“Harapannya, kegiatan Rembug Stunting akan mampu menguatkan komitmen seluruh pihak yang hadir, untuk bersama-sama menanggulangi permasalahan stunting, serta dalam merealisasikan program yang telah dirancang,” imbuhnya.
Di penghujung sambutan, Wabup menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas semua pihak. Termasuk dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
“Penyelesaian penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSDALDUKKB) Purworejo Achmad Jaenudin SIP menerangkan jika berdasarkan EPPGBM, prevalensi stunting mengalami penurunan dari 11,81 persen pada tahun 2021 menjadi 10,97 persen pada tahun 2022.
“Memang perlu adanya komitmen semua pihak yang terkait dengan intervensi penurunan stunting, sehingga dapat menurunkan prevelensi stunting yang ada di Kabupaten Purworejo,” ujar Jaenudin.