Bupati Purworejo Buka Larwasda 2023
Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM membuka Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo Tahun 2023, Senin (29/5/2023). Bertempat di salah satu Hotel di Yogyakarta, Larwasda mengusung tema 'Mengawal Program Strategis Melalui Penerapan Manajemen Risiko".
Hadir Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DIY, Inspektur Kabupaten/Kota SE eks Karisidenan Kedu, staf ahli bupati, Kepala OPD, Kepala BUMD dan Kepala Bagian Setda Kabupaten Purworejo.
Bupati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah telah mengamanatkan bahwa manajemen risiko harus diterapkan di seluruh instansi pemerintah. Penerapan manajemen risiko sangatlah diperlukan karena dalam mencapai tujuan, setiap organisasi pasti berhadapan dengan risiko.
"Manajemen risiko diharapkan dapat membantu organisasi dalam mengelola setiap risiko yang mungkin terjadi dan berdampak pada pencapaian tujuan organisasi," katanya.
Pemkab Purworejo sendiri telah menerbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Namun diakuinya bahwa implementasi manajemen risiko pada Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo masih menemui banyak kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pemahaman SDM terhadap konsep manajemen risiko.
"Harapannya, kendala-kendala tersebut dapat diatasi dengan melakukan sosialisasi secara gencar dan meningkatkan budaya sadar risiko di lingkungan instansi pemerintah, serta melakukan pendampingan penyusunan manajemen risiko pada semua Perangkat Daerah," imbuhnya.
Larwasda kali ini menghadirkan Nara sumber yakni Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Diakhir sambutannya, Bupati berpesan agar
Seluruh PD dapat menciptakan budaya sadar risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui penerapan manajemen risiko yang inklusif, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi.
"Kepada seluruh perangkat daerah atau unit kerja untuk menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan secara tertib, terkendali, efektif dan efisien, serta lakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Purworejo Wawan menerangkan bahwa tingkat kapabilitas APIP di lingkungan Inspektorat Kabupaten Purworejo tahun 2022 memenuhi karakteristik kapabilitas APIP level 3 (delivered) dengan skor 3,00.