PNS dan Pejabat Fungsional PPK Kabupaten Purworejo Diambil Sumpahnya
Bupati Purworejo yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drg Nancy Megawati Hadisusilo M.M melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional PPK, PNS, dan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Ruang Arahiwang Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Jum’at (31/3/2023). Acara ini dihadiri oleh Asisten 1 dan Asisten 2 Sekda, Para Staff Ahli, Inspektur Kabupaten Purworejo Drs. R Ahmad Kurniawan Kadir M. Ba, Kepala BKPSDM Fitri Edi Nugroho, SE., MM, para pimpinan perangkat daerah terkait, dan tamu undangan.
Dalam risalah Keputusan Bupati Purworejo tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, dibagi menjadi 3 kategori yakni Perpanjangan PPPK Formasi Tahun 2021 untuk Tenaga Kesehatan sejumlah 17 orang, sedangkan yang menandatangani perjanjian kontrak baru di Formasi tahun 2022 untuk NAKES sejumlah 34 orang dengan diterimanya SK Pengangkatan di hari ini, serta pengangkatan sumpah janji PNS sejumlah 95 orang.
Penandatanganan secara simbolis jabatan fungsional PPPK Tenaga kesehatan dan Perjanjian Kerja diwakili oleh 8 orang dari peserta pengambilan sumpah lalu dilanjutkan dengan Penandatangan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, dan para saksi yaitu Drs. Bambang Susilo, dan Drs. Sutrisno, M. Si.
Dalam sambutan Bupati Purworejo yang diwakili Asisten Sekda, disampaikan bahwa Dalam kaitan ini, institusi kesehatan dan tenaga kesehatan menjadi tulang punggung dan harapan bagi masyarakat dalam menangani masalah kesehatan. Sehingga pemerintah mengupayakan tersedianya tenaga kesehatan yang memadai, salah satunya melalui pengangkatan tenaga kesehatan baik melalui PNS maupun Tenaga PPPK.
Harapannya, bupati berpesan kepada peserta agar tidak menganggap proses ini sebagai sebuah kegiatan seremonial belaka, karena pada hakikatnya sumpah janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan terhadap negara dan juga janji terhadap tuhan YME. Sehingga harus menghayati isi sumpah janji dalam setiap tugasnya.