Canangkan HKG PKK Ke-51, TP PKK Adakan Pelatihan Peningkatan Mutu Kader PKK
Pencanangan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke-51 dan Pelatihan Peningkatan Mutu Kader PKK Kabupaten Purworejo Tahun 2023 dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo pada Kamis (16/3). Hadir dalam kegiatan tersebut ketua TP PKK Kabupaten Purworejo beserta pengurus, Ketua TP PKK Desa Binaan beserta pengurus se Kabupaten Purworejo, sekretaris PKK Kecamatan se Kabupaten Purworejo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd juga Drs. Pram Prasetyo Ahmad, MM hadir sebagai narasumber. Masing-masing narasumber memberikan materi dengan judul Melalui Inovasi “PANEN DUKU BERSAMA PKK” atau Pelayanan Dokumen Kependudukan bersama Emak-emak PKK dan Membangun Motivasi Berdharma Bakti.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Purworejo, Hj. Fatimah Verena Prihastyari, SE mengungkapkan sebagaimana layaknya peringatan suatu ulang tahun maka melalui momentum hari kesatuan TP PKK ini haruslah menimbulkan gelora yakni membawa semangat baru dan energi baru pada setiap langkah dan ridha-Nya.
Peringatan HKG PKK ke-51 kali ini mengusung tema “Bergerak bersama menuju keluarga sejahtera dan tangguh wujudkan indonesia tumbuh”. Tema tersebut mengandung makna yang sangat mendasar pada era ini yakni kebersamaan dan keterpaduan yang harus kita curahkan sebesar besarnya untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya sungguh sangat berharap agar kita sekalian sebagai keluarga besar Gerakan PKK tetap berpegang pada prinsip dan semangat pengabdian kita selaku relawan yang senantiasa bersikap rendah hati namun tidak rendah diri, karena rendah hati landasan yang kokoh dari semua kebajikan”, tuturnya.
Dalam paparannya Drs. Pram Prasetyo Achmad, MM menyampaikan tentang motivasi yang merupakan dorongan untuk bertindak, alasan melakukan sesuatu, alasan yang mendasari perbuatan, hasrat/antusias dalam mengerjakan, guna tercapainya tujuan. Motivasi terbagi menjadi 2 yaitu Inner Motivation (motivasi dari dalam diri), dan Eksternal Motivation (dorongan motivasi dari luar).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Dr Akhmad Kasinu, M,Pd menyampaikan bahwa Disdukcapil bisa memberikan 24 jenis dokumen kepada setiap warga masyarakat Kabupaten Purworejo. Dari 24 jenis dokumen, yang harus dimiliki khususnya bagi yang masih hidup.
5 dokumen itu antara lain Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) / Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Nikah/ Akta Perkawinan dan KTP elektronik yang nantinya akan menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Kalau ibu bapak sudah mempunyai IKD insyallah semua pelayanan public yang bapak ibu inginkan tidak ada hambatan. Karena IKD sudah melalui verifikasi 3 tahap yaitu verifikasi NIK, biodata,biometrik,sidik jari dan face recording” jelasnya.