Seputar Aneka Ragam

Sejumlah Perempatan Lalin Dipasang CCTV

 

Menurutnya, pemasangan CCTV bertujuan sebagai pemantau kepadatan lalu lintas dan evaluasi pengaturan lampu lalu lintas. Juga untuk mengetahui jika terjadi trouble di perempatan. Maka harus segera berkoordinasi dengan Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo untuk melakukan rekayasa lalu lintas. “Seperti pada musim mudik Lebaran sangat mungkin terjadi kemacetan yang harus ditangani segera dalam mengurai kemacetan menjadi lancar. Sehingga sangat dibutuhkan pemantau melalui CCTV,” ujarnya.

Agus Budi menambahkan, pemantaun lalu lintas dengan CCTV cukup dilihat dari kantor Dinas Perhubungan. Untuk pengecekan hasil rekaman CCTV, dilakukan setiap satu bulan sekali dikantor Dishub. Sedangkan evaluasi tentang ketertiban berlalu lintas dilakukan tiga bulan sekali. “Bisa juga sewaktu-waktu rekaman CCTV dibuka,  namun kalau ada kepentingan yang mendesak. Misalnya ada kasus kejahatan terjadinya tabrak lari atau kejahatan lain. Tentu kepentingan yang urgen seperti ini, harus kita bantu untuk mendapatkan keterangan kejadian yang  sebenarnya,” ungkap Agus Budi.

Terkait pelanggaran lalu lintas Agus Budi menegaskan, sejauh ini CCTV belum untuk memantau pelanggar lalu lintas bagi pengguna jalan. “Tapi tidak menutup kemungkinan, jika akan digunakan untuk tilang tentu bisa saja. Hanya saja harus disertai dengan MoU dengan Polres dan Pengadilan Negeri. Yang jelas CCTV fungsinya saat ini, untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Purworejo terutama pada perempatan-perempatan padat lalu lintas,” paparnya.

Agus Budi mengingatkan, disamping CCTV Dishub juga memasang pelican crossing atau sering disebut tombol penyebarangan yang merupakan fasilitas penyeberangan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas. Pelican crosing berbeda dengan zebra cros, karena pelican crossing memiliki tombol untuk mengaktifkan lampu lalu lintas yang terpasang pada tiang lampu lalin. Bila tombol dipencet maka beberapa saat kemudian lampu bagi pejalan kaki diaktifkan dan menjadi hijau bagi pejalan kaki, dan merah untuk lalu lintas kendaraan. “Sayangnya belum banyak masyarakat yang menggunakan tombol penyeberangan ini, padahal ini sangat membantu keselamatan orang yang menyeberang jalan,” tuturnya.

Dijelaskan, di Kabupaten Purworejo ada tiga lokasi pemasangan pelican crossing yaitu di penyebarangan anak sekolah di Grantung Bayan, di depan RSUD Dr.Tjitrowardojo, dan di depan Masjid Agung Darul Muttaqin  Purworejo. Dari tiga lokasi ini, hanya Grantung yang sudah aktif dipakai. Sedangkan yang dua belum banyak dimanfaatkan. “Kami sudah lama melakukan sosialisasi, saya harapkan masyarakat dapat menggunakan pelican crossing atau tombol penyeberangan ini, tentunya untuk keselamatann si penyeberang jalan sendiri. Caranya sangat mudah pencet tombol pelican crossing kemudian akan menyala lampu hijau yang artinya siap menyeberang dan lampu merah yang artinya berhenti bagi kendaraan yang akan melintas,” harap Agus Budi.

Berita Terpopuler

Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kabupaten Purworejo Angkat Bahan Pangan Lokal
Seputar Aneka Ragam

Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kabupaten Purworejo Angkat Bahan Pangan Lokal

Rabu, 26 Juli 2023

Bahan makanan lokal ketika dikemas dengan menarik maka akan memiliki nilai dan daya tarik tersendiri....


Dharma Wanita Persatuan Purworejo Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Seputar Aneka Ragam

Dharma Wanita Persatuan Purworejo Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Rabu, 23 Agustus 2023

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah bagi angg....