Berita Purworejo

Wabup Serahkan 38 SK Pensiun dan 1 Kenaikan Pangkat Anumerta

Sebanyak 38 SK pensiun diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH pada PNS yang memasuki masa pensiun bulan Maret tahun 2023, di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Jumat (10/02/2023). Hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, Kepala BKDSDM Fitri Edi Nugroho SE MM, Asuhan Mandiri Layanan PT Taspen Persero Edi Suhendar, perwakilan Bank Mandiri Taspen Sulaiman Samas, dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Wabup menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur  Sipil Negara  (ASN), PP Nomor 70 Tahun 2015  tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara  sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2017, Pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi ASN antara lain berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

”Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi   ASN   dalam   menjalankan  tugas  dan  fungsinya untuk menyelenggarakan pemerintahan umum dan pelayanan publik,” katanya.

Selain menyerahkan SK Pensiun, Wabup juga menyerahkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Anumerta serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 349.603.000. Penghargaan diberikan kepada keluarga almarhumah Dwi Mindarti AMK, perawat di Puskesmas Ngombol yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat bertugas.

“Tentu apa yang diperoleh ini tidak bisa menggantikan beliau yang meninggal pada saat menjalankan tugas kewajibannya, namun inilah apresiasi dan bentuk penghargaan Pemerintah yang diberikan kepada para abdi negara yang telah melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.

Wabup berpesan kepada penerima, agar bisa memanfaatkan dengan bijak uang yang jumlahnya tidak sedikit ini. Ia menyarankan agar digunakan terlebih dahulu untuk keperluan yang penting dan mendesak, termasuk ditabung untuk masa depan anak-anak.

Sementara Fitri Edi Nugroho menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Pihaknya juga akan berupaya untuk memberikan SK pensiun sesuai batas usia pensiun, kenaikan pangkat pengabdian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terpopuler

Bupati Lepas 174 Atlet Ikuti POPDA Tingkat Kedu dan Jateng 2025
Berita Purworejo

Bupati Lepas 174 Atlet Ikuti POPDA Tingkat Kedu dan Jateng 2025

Senin, 21 April 2025

POPDA merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara terencana, terstruktur, masif, komprehensif ....


Setelah Memberangkatkan Jalan Sehat BMT Binamas, Bupati Melepas Purworejo Motortouring Volume III
Berita Purworejo

Setelah Memberangkatkan Jalan Sehat BMT Binamas, Bupati Melepas Purworejo Motortouring Volume III

Minggu, 20 April 2025

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri dua kegiatan dalam waktu berurutan, yakni jalan sehat....


Tahap Akhir Seleksi Paskibraka Purworejo, 65 Peserta Jalani Uji Kepribadian
Berita Purworejo

Tahap Akhir Seleksi Paskibraka Purworejo, 65 Peserta Jalani Uji Kepribadian

Rabu, 16 April 2025

Purworejo — Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Pu....