Bupati Minta Pembangunan Pasar Baledono Selesai Tepat Waktu

“Koordinasi ini dilakukan agar pembangunan pasar baledono dapat tepat waktu didalam pembangunannya. Tentunya semua ini membutuhkan kerjasama yang baik antara pihak penyedia jasa dan pihak pelaksana,” kata Bupati.
Hadir Kajari Purworejo, Kasdim 0708/Purworejo, Kepala Dinas PUPR dan pejabat OPD terkait, serta kontraktor PT Hutama Karya (Persero) dan konsultan pengawas PT Yodha Karya (Persero).
Bupati menambahkan, apabila diperlukan, penambahan alat bisa dilakukan agar pembangunan pasar baledono sesuai jadwal. “Harus sesuai jadwal. Kalau saya lihat, apa jumlah alatnya sudah cukup memadai? Kalau tidak ya harus ditambah lagi, supaya lebih cepat dalam pengerjaannya,” tuturnya.
Menurutnya, masalah pasar Baledono sangat spesifik sehingga dalam penyelesaiannya juga spesifik. Hal itu karena Pasar Baledono tidak seperti pasar-pasar lain yang tidak punya masalah. Akan tetapi Pasar Baledono ini bermula dari persoalan yang cukup panjang.
“Saya berharap, semua yang terlibat didalam pembangunan ini dapat berkonsentrasi agar didalam pengerjaannya tepat waktu. Tentunya kita juga tidak ingin ada masalah dalam rangka pembangunan pasar Baledono. Untuk itu kami memang sangat mengharapkan untuk mengikuti aturan yang berlaku,” tandasnya.
Lebih jauh Bupati mengatakan, pembangunan Pasar Baledono merupakan proyek terbesar di Kabupaten Purworejo. Menurutnya, diperlukan kecermatan dalam mengelola proyek tersebut. Ia juga berharap, kepada kontraktor dan konsultan pengawas agar bekerja sesuai dengan bestek.
“Ini adalah proyek terbesar pertama kita, sebelumnya belum ada yang nilainya sampai seratus milyar lebih. Sehingga ini butuh kecermatan kita didalam nanti mengelola proyek ini. Demikian pula saya berharap kepada kontraktor dan Konsultan Pengawas, agar bekerja sesuai dengan bestek sehingga tidak ada masalah,” tegasnya.
“Semoga Pasar Baledono segera dapat diselesaikan, mudah-mudahan tidak sampai Desember sudah selesai. Paling tidak, tidak sampai batas waktu bisa diselesaikan,” imbuhnya.
Kajari Purworejo, Abdul Qohar Afandi SH MH mengatakan, Kejaksaan sebagai Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah diminta oleh Bupati dan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas bersangkutan, untuk melakukan pendampingan.
“Ini adalah proyek yang cukup besar untuk di daerah. Kepada PPK dan Kepada PT HK, saya minta untuk diselesaikan dengan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat kuantitas. Dengan harapan tidak akan menimbulkan persoalan dikemudian hari,” tandasnya.
Kajari menambahkan, Kejaksaan Negeri Purworejo akan terus ikut mendampingi dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Baledono. Namun Kajari mengingatkan bahwa pendampingan yang dilakukan Kejaksaan dalam bentuk teknis yuridis.
“Apabila didalam pelaksanaan ada kendala, hambatan, terkait regulasi yang harus dilaksanakan, kami siap melakukan pendampingan. Tetapi kalau terkait teknis pelaksanaan kami tidak bisa, karena bukan domainnya,” jelasnya.
“Artinya pelaksanaan dilapangan tetap menjadi tanggung jawab pelaksana dilapangan. Siapa? Ya PPK, pelaksana kegiatan, termasuk didalamnya dan konsultan pengawas dan PPHP (Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan),” imbuhnya.
Untuk itu, Kajar berharap agar PPHP untuk benar-benar memeriksa hasil pekerjaan. Apakah pekerjaan sudah sesuai dengan progres dan tepat kualitas serta tepat kualitas.
“Jangan nanti PPHP tanda tangan karena rekomendasi dari konsultan dan pengawas. Saya minta tidak seperti itu karena pasar ini jadi perhatian, bahkan saya dengar dari Pak Bupati, KPK juga sudah tanya tentang proses pembangunannya. Masyarakat semua melihat, semua mengawasi termasuk LSM dan media massa,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala PUPR Purworejo, Ir. Fathori menjelaskan, setelah kurang lebih satu bulan pengerjaan, terjadi kelambatan pembangunan Pasar Baledono sekitar 1,2 persen. Dari target rencana 1,7 persen, baru dikerjakan 0,57 persen. Khusus pemancangan yang targetnya 1.600 titik, baru dilaksanakan 256 titik. Tetapi pihaknya optimis, bahwa pihak kontraktor akan mampu mengejar keterlambatan bulan depan.
“Target alat pemancang, sehari bisa 40 titik. Kalau tidak bisa 40 titik per hari, kami akan minta tambah alat. Target pemancangan, bulan April sudah harus selesai. Setelah pemancangan selesai, tinggal dibangun bangunan ke atas,” jelasnya.
Fathori menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan evaluasi setiap tanggal 25 tiap bulan. Hal itu karena sistem pembayaran yang dipakai adalah monthly certificate (laporan bulanan).
“Setiap tanggal 25, sebelum Pemimpin Proyek (Pimpro) menandatangani kami akan mengadakan evaluasi, mengundang semua pihak, termasuk TP4D untuk melihat paparan dari pihak kontraktor dan konsultan. Hal ini dilakukan agar dibulan yang bersangkutan tidak terjadi masalah. Kalau terjadi masalah tentu tidak akan mendantangani monthly certificate,” tandasnya.