Bantuan Dana Desa Rp.23 Milyar Lebih, Agar Segera Digunakan
Penjelasan itu disampaikan pada bimbingan teknis bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk kegiatan sarana dan prasarana perdesaan tahun 2017 yang berlangsung di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo Gentong Sumharjono SSos MM. Ikut mendampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Sri Wahyuningsih SSos MM.
Lebih lanjut Catur Broto Susilo mengatakan, bantuan keuangan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penanggulangan kemiskinan, percepatan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. “Sehingga Pak Gubernur dalam arahanannya mengharapkan, bantuan keuangan untuk desa bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sedangkan penggunaan uangnya lanjut Catur, antara lain untuk membiayai peningkatan sarana prasarana (sarpras) perdesaan, rintisan desa berdikari, peningkatan ketahanan masyarakat desa, dan operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). “Terkait Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) seperti rapat, fotocopy, pejalanan dinas dll, sudah ada ketentuannya yaitu 5 persen dari jumlah nominal bantuan. Daripada egah egoh jadi masalah lebih baik dimasukkan dalam 5 persen itu saja. Untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dibatasi paling akhir 10 Januari 2018,” jelasnya.
Gentong Sumharjono SSos MM mengatakan, bantuan keuangan yang untuk kegiatan peningkatan ketahanan pangan sebesar Rp.30 juta dan untuk operasional KPMD sebesar Rp.5 juta diberikan kepada 469 desa se Kabupaten Purworejo. Sedangkan untuk rintisan desa berdikari diberikan kepada 2 desa yakni Desa Somongari Kaligesing dan Desa Banyuyoso Grabag. “Yang untuk kegiatan peningkatan sarpras perdesaan penerimanya 20 desa di Kecamatan Kaligesing, 8 desa Kecamatan Purwodadi, 2 desa Kecamatan Banyuurip, dan 1 desa di Kecamatan Grabag, Ngombol, Bagelen dan Kecamatan Purworejo,” papar Gentong.
Ditambahkan Sri Wahyuningsih SSos MM, untuk rintisan desa berdikari masing-masing menerima Rp.50 juta. Sedangkan peningkatan sarpras perdesaan besarannya berbeda-beda seperti 20 desa di Kecamatan Kaligesing antara Rp.40 juta hingga Rp.350 juta. Di Kecamatan Purwodadi untuk 8 desa besarannya antara Rp.20 juta hingga Rp.250 juta. Untuk 2 desa di Kec.Banyuurip dan 1 desa Kec.Purworejo masing-masing menerima Rp.192 juta. Sedangkan Desa Roworejo Grabag menerima Rp.343,7 juta, Desa Somorejo Bagelen terima Rp.300 juta, dan Desa Ngombol menerima Rp.50 juta.
Menurutnya, untuk monitoring pelaksanaan kegiatan di desa-desa tersebut akan dilakukan dari tim kabupaten. Bimtek ini melibatkan 187 orang terdiri Camat, kades penerima bantuan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), UPT Dinas Pekerjaan Umum, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.