Berita Purworejo

Perlu Sinergitas Tangani Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam rangka mendukung kegiatan penanganan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo, perlu adanya dukungan yang terpadu antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Purworejo serta stakeholder terkait seperti BUMDes.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH saat membuka acara sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (27/10/2022).

Hadir Plt Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Edi Sulistiyo Bromiyanto SE MM, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Kepala Perangkat Daerah Purworejo dan sejumlah tamu undangan.

Wakil Bupati Yuli Hastuti dalam sambutannya menambahkan, salah satu sektor yang paling dominan dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dari sektor Pajak Daerah yang saat ini menyumbang ± 60% dari total PAD. Salah satu sumber Pajak Daerah yang nilainya cukup besar berasal dari pajak kendaraan bermotor.

“Namun ironisnya, tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo yang jatuh tempo sampai dengan 31 Desember 2021, ternyata cukup besar. Untuk roda dua sebesar Rp 15,78 miliar, sedangkan roda empat senilai Rp 7,25 miliar,” ungkapnya.

Perlu dipahami juga bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Jawa Tengah, menjadi salah satu sumber PAD Kabupaten Puworejo, yang implementasinya untuk membiayai pembangunan. Sehingga seluruh masyarakat harus turut mendukung peningkatannya, karena pajak kita untuk kita.

Dirinya berharap dengan adanya sinergitas antara Pemprov Jateng, Pemkab Purworejo dan BUMDes akan mampu menurunkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo, serta meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Sinergitas dimaksud diwujudkan dengan kerjasama teknis layanan terpadu yang kita tandatangani pada hari ini. Untuk itu atas nama Pemkab Purworejo, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapenda Provinsi Jawa Tengah yang telah menginisiasi kegiatan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo R Roedito Eka Soewarno SSos MM menjelaskan bahwa kegiatan sosilasisi ini bertujuan untuk mengintensitaskan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan melibatkan stacholder

Dijelaskan, target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tahun anggaran 2022 sebesar Rp 86,5 miliar. Namun realisasi pajak kendaraan bermotor hingga tanggal 24 Oktober baru mencapai Rp 74,7 miliar atau 86,40 persen.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama yang telah dilakukan hari ini dapat meningkatkan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bahkan diharapkan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata Rudito.

Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan sejumlah kesepakatan. Diantaranya kesepakatan bersama antara Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Purworejo tentang pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik. Juga terdapat kerjasama sosialisasi dan fasilitasi penanganan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Purworejo.

Berita Terpopuler

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo

Jumat, 31 Januari 2025

Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk memeriahkan Hari....


POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai
Berita Purworejo

POPDA Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 Resmi Dimulai

Senin, 03 Februari 2025

Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025 resmi dimulai. Lebih da....


Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
Berita Purworejo

Sayembara Logo Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo

Sabtu, 01 Februari 2025

Menanggapi saran, harapan, dan masukan masyarakat terhadap peringatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Pur....