Purworejo Lockdown Hewan Minimimalisir PMK

Sebagai upaya mengatisipasi dan meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Purworejo, memberlakukan lockdown atau menutup arus lalu lintas hewan dari luar yang akan masuk ataupun dari dalam yang akan keluar Kabupaten Purworejo. “Hal ini diberlakukan hingga ternak hewan di Purworejo aman dari PMK,”papar Ketua Satgas Penanganan Budi Wibowo SSos MSi saat melakukan penyemprotan cairan eco-enzym di pasar hewan Purworejo pada kamis (7/7).
Kegiatan penyemprotan yang berlokasi di Kecamatan Bayan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Satgas Hadi Sadsilo SP MM, Kadin Kominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Kabid Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat drh Sri Widiartik MM, Dinas KUKMP, PMI, Satpol PP Damkar, Koramil, Polsek, dan dinas instansi terkait.
Lebih lanjut Budi Wibowo mengatakan, pemberlakukan lockdown ini lama waktunya belum bisa ditentukan. Pelaksanaan lockdown semua ternak yang akan keluar masuk Kabupaten Purworejo untuk meminta izin ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Penyebaran PMK di Purworejo ini disinyalir ternak yang berasal dari luar Kabupaten Purworejo.
“Kita memberlakukan lockdown dalam rangka mengantisipasi, juga Kabupaten Kebumen dan Kulonprogo telah memberlakukan. Kalau kita tidak memberlakukan, kita malah menjadi jujukan ternak-ternak yang berasal dari luar Purworejo. Harapannya dengan adanya lockdown ini ternak yang ada di Kabupaten Purworejo tidak tertular PMK yang nantinya para peternak akan terlindungi dengan asset yang dimilikinya,” tutur Budi Wibowo yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daearah (BPBD) Kabupaten Purworejo.
Sedangkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah kabupaten Purworejo antara lain, mengobati yang sakit, visit kandang, melakukan vaksinasi keternak yang sehat, melakukan sosialisasi ke tingkat Kecamatan dan Desa tentang bagaimana agar tidak tertular PMK. Harapanya dengan berbagai upaya yang sudah lakukan ini dapat meminimalisir wabah PMK di Kabupaten Purworejo.
Hadi Sadsilo menghimbau kepada masyarakat, supaya tidak panik dan tidak bereaksi berlebihan. Artinya menyikapi dengan sewajarnya, tetap jaga prokes hewan dan untuk sementara waktu jangan membeli ternak dari luar Daerah Purworejo. Ternak yang lockdown hewan yang berkuku belah yakni sapi, kerbau, kambing, babi, domba. “Sapi yang masuk ke pedagang sini kita stop, sapi yang melintas kita pantau surat keterangan sehatnya dan juga tujuannya. Pengawasan akan diakukan diperbatsan-perbatasan pintu masuk dan keluar Kabupaten Purworejo.
drh Sri Widiartik menjelaskan, vaksin sudah direalaisasikan dan disuntikkan kepada 700 ekor. Sampai saat ini jumlah yang terkena PMK ada tambahan 20 dan 18 kasus totalnya 169 ekor. Sedangkan yang sembuh 97, dipotong paksa 7, mati 3 ekor. Yang sembuh 97 terdiri dari 75 sapi dan 24 kambing.
Sementara itu Kodiran yang merupakan salah satu pembeli asal Desa Dukuhrejo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Purworejo yang memberlakukan lockdown. Tentu ini sangat membantu para pemilik piaraan hewan berkuku belah, agar ternaknya terhindar dari PMK. “Kami juga dalam membeli hewan kurban, tidak kuatir karena PMK di Purworejo ditangani dengan cepat. Bahlan di pasar hewan ini tidak ada yang terkena PMK,” katanya.