Birokrasi Dituntut Bertindak Cepat

Sebanyak 138 pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan, mengikuti kegiatan pembinaan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Selasa (15/02/2022). Kegiatan pembinaan yang dibuka Sekda Drs Said Romadhon, juga dihadiri Kepala Biro Organisasi Pemprov Jawa Tengah Ir Ihwan Sudrajat MM, Asisten Administrasi Umum drg Nancy Megawati MM dan Kabag Organisasi Ganis Pramudito SSTP MSi.
Sekda Said Romadhon menegaskan bahwa saat ini birokrasi harus dapat mengubah mindset, dengan bertindak cepat tanpa terlalu tergantung pada orang lain. Ia mencotohkan di sejumlah negara yang pernah dikunjungi, beberapa pekerjaan ditangani oleh satu orang, tapi pekerjaan dapat terselesaikan.
“Kalau memang yang menangani tidak ada di tempat, bila memungkinkan ya dikerjakan sendiri tidak apa-apa. Pak Bupati saja pernah nyopiri sendiri, karena sopirnya tidak dapat dihubungi, padahal ada keperluan yang penting dan mendadak,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa saat ini kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo mendapat nilai A, padahal jumlah pegawainya berkurang dari 13 ribu menjadi 7 ribu. Itu bisa terjadi karena kompetensi pegawai mengalami peningkatan.
“Ciri birokrasi modern adalah agile (lincah), efektif, efisien dan professional. Seseorang dinilai professional karena kompetensi yang dimiliki, bukan kualifikasinya,” tandasnya.
Sementara Ihwan Sudrajat mengungkapkan, kegalauan di kalangan pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan tidak perlu terjadi. Karena meskipun sudah tidak menjadi pejabat struktural, namun take home pay (gaji bersih yang dibawa pulang), masih tetap sama. Bahkan seorang pejabat fungsional juga dapat kembali menjadi pejabat struktural sesuai dengan jenjang kepangkatannya.
“Kalaupun ada kegalauan mungkin terkait dengan penilaian angka kredit. Oleh karena itu inisiatif dan kreativitas sangat penting dimiliki oleh seorang pejabat fungsional,” katanya.