Berita Purworejo

Pengembang Serahkan PSU Perumahan Ke Pemkab

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menghadiri acara Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dari Pengembang ke Pemerintah Daerah di ruang Bagelen, Senin (13/12/2021). Turut hadir diantaranya Kepala Dinas Perkimtan Eko Paskiyanto Api MM, Kepala BPPKAD Agus Ari Setiadi Ssos, Kepala Kantor ATR/BPN Andi Kristanto, para Camat serta para pengembang.

Dikatakan Bupati bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan PSU merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya  pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

“Penyerahan PSU adalah penyerahan berupa tanah dengan bangunan dan/atau tanah tanpa bangunan dalam bentuk asset, serta sifatnya wajib dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah,” katanya.

Menurut Bupati, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, bahwa penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman dari Pengembang kepada pemerintah Daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman.

“Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Purworejo telah ada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyerahan PSU Umum Perumahan dan Permukiman, dimana didalam pedoman tersebut telah dijelaskan bahwa Pengembang harus menyerahkan PSU Umum Perumahan dan Permukiman yang telah selesai dibangun kepada Pemerintah Daerah paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan terhitung berakhir. Disamping itu, Penyerahan PSU dilakukan harus sesuai dengan Rencana Tapak (Site Plan) yang disetujui dan disahkan oleh Perangkat Daerah,” tandasnya

Pada kesempatan ini Bupati pun mengucapkan terima kasih kepada 8 (delapan) Pengembang yang telah menyerahkan PSU Umum Perumahan kepada Pemerintah Daerah, karena dapat menjadikan salah satu progress yang baik bagi Pemerintah kabupaten Purworejo untuk mendukung kegiatan Monev MCP dan Tematik KPK RI yang terkait dengan Penertiban Fasos dan Fasum di daerah. Dimana untuk proses penyerahan PSU Umum Perumahan ini telah dilaksanakan beberapa proses, diantaranya telah dilaksanakan proses pelepasan hak atas tanah/bangunan sebagai bagian dari PSU Umum Perumahan.

“Pada hari ini akan diserahkan PSU Umum Perumahan dengan total seluas 4.541 meter persegi, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang. Dengan telah diserahkannya PSU Umum Perumahan ini, maka untuk pemeliharaannya PSU Umum akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Semoga dengan awal yang baik hari ini menjadikan motivasi bagi pengembang yang lain agar bisa segera menyerahkan PSU Umum Perumahan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga bisa dimasukkan sebagai asset Pemerintah Daerah,” harapnya.

Sementara itu Eko Paskiyanto menerangkan rincian 8 lokasi perumahan yang telah menyerahkan PSU yaitu perumahan  De Jasmine Garden Desa Kroyo Lor Gebang seluas 729 m2, Nirwana Residence Di Cangkrep Kidul seluas 434 m2, Pangen Residence 3 Di Pangenrejo seluas547 m2, Krendetan Residence Di Desa Krendetan seluas 914 m2, Puri Residence Di Pangenrejo dengan luas 559 m2, The Victoria Park Di Kalimiru Bayan seluas 730 m2, The Green Park Di Sindurjan seluas 427 m2,Serta Perumahan Joglo Di Condongsari Banyuurip seluas 201 m2.

 

Berita Terpopuler

IKK LPPD  Kabupaten Purworejo 2023
Berita Purworejo

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023

Kamis, 28 Maret 2024

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023


Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan  Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial
Berita Purworejo

Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial

Rabu, 27 Maret 2024

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri acara buka puasa bersama seluruh karyawan Perumda Air....


Pemkab Purworejo Gelar Bazar Pangan Ramadhan di 15 Kecamatan
Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Gelar Bazar Pangan Ramadhan di 15 Kecamatan

Selasa, 26 Maret 2024

Desa Pogungjurutengah Kecamatan Bayan menjadi desa pertama yang menjadi lokasi kegiatan Bazar Pangan....