KPK Gelar Monev MCP dan Tematik Di Purworejo

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) MCP dan Tematik KPK RI di Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Arahiwang, Jumat (01/10/2021), dihadiri Bupati RH Agus Bastian SE MM, Sekda Drs Said Romadhon, Inspektur Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA, dan para Kepala Peangkat Daerah.
Menurut Bupati, penyelenggaraan pemerintahan pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa dan negara.
"Kami sangat mendukung aplikasi yang digagas oleh KPK RI ini, untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem, regulasi (berupa peraturan maupun produk hukumnya), serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, dirinya berharap Tim KPK dapat memberikan saran perbaikan maupun rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kami selalu menekankan agar aparatur Pemerintah Kabupaten Purworejo selalu mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari. Kami juga telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di Kabupaten Purworejo, meskipun tentu saja masih banyak yang perlu dibenahi,” ungkapnya.
Dijelaskan bahwa capaian MCP Kabupaten Purworejo tahun 2018 yakni 93% dan meningkat menjadi 95% pada tahun 2019. Namun pada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 88% akibat pandemi Covid -19. Sedangkan tahun 2021 hingga September sudah melakukan input indikator-indikator intervensi dan sudah mencapai 60% MCP. Sampai akhir tahun 2021 dirinya optimis bisa mencapai minimal 90 % sebagaimana yang ditetapkan oleh KPK.
"Saya tekankan kepada Perangkat Daerah yang berkaitan dengan 8 area intervensi maupun tematik, agar memanfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya. Pahami apa yang dibutuhkan oleh program MCP ini, Jika ada hal yang belum dipahami agar ditanyakan, sehingga capaian MCP Kabupaten Purworejo tahun 2021 bisa lebih meningkat," pesanya.
Sementara itu Uding Juharudin selaku Ketua Tim Monitoring KPK mengatakan MCP merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi. Pada kegiatan ini pihaknya akan melakukan sampling untuk dilakukan peninjauan lapangan.
"Kabupaten purworejo pada tahun 2020 sudah cukup baik karena berada di peringkat 6 tingkat Provinsi Jawa Tengah dan peringkat 38 secara nasional. Dan jika pada 2021 ini ada penurunan itu memang karena indikatornya juga turun," ungkapnya.