Bupati Tutup Pelaksanaan ToT Aplikasi E-Kinerja

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM secara resmi menutup pelaksanan Training of Trainer (ToT) Aplikasi E-Kinerja Aparatur Sipil Negara di Yogyakarta, Sabtu (12/6/2021). Hadir Sekda, Inspektur, Kepala BKD, Plt Kepala Dinkominfo, Kabag Orgap, Kabag Humas dan Protokol Setda.
Bupati berharap dengan penerapan aplikasi e-Kinerja ini diharapkan dapat memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo dalam perencanaan, pelaksanaan tugas-tugas dan penilaian kinerja yang akan menjadi dasar pada pemberian tambahan penghasilan.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diselenggarakannya kegiatan ini, yang bekerjasama dengan BKN. Mudah-mudahan dengan semakin banyaknya aparatur yang memahami dan menguasainya, e-Kinerja bisa segera diaplikasikan di Kabupaten Purworejo,” katanya
Bupai menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan yang sangat cepat dan dinamis yang terjadi dalam skala global. Terjadi pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-Government. E-Government merupakan suatu proses sistem pemerintahan dengan memanfaatkan ICT (Information, Communication and Technology).
Sumber daya manusia (SDM) menjadi kata kunci dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan kegiatan sebuah birokrasi. SDM yang efektif adalah sebuah sistem yang ideal dalam membentuk ASN yang professional, memiliki kinerja dan etos kerja yang tinggi. Manajemen SDM dirasa sangat penting dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta tingkat profesionalisme penyelenggaraan tugas pemerintahan.
“Apa yang kita lakukan hari ini untuk membantu kinerja kita agar lebih baik dalam melayani warga masyarakat. Semangat kita diperlukan dalam rangka melaksanakan tugas sehari-hari dalam bekerja. Bapak Ibu sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk melaksanakan pemerintahan yang baik,” imbuhnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa pengelolaan ASN dilaksanakan dengan menggunakan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kualifikasi. Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil berorientasi pada hal-hal yang lebih terukur dan dilakukan secara berkala.
“Merit sistem sudah ditetapkan sejak saya menjadi Bupati lima tahun yang lalu. Saya ingin kita lakukan sesui peraturan penundang-undangan yang berlaku. Mudah-mudahan diwaktu yang akan datang apa yangg kita lakukan hari ini dapat memberikan hasil pada kinerja Pemda diwaktu yang akan datang,” ujarnya.
SDM organisasi diharapkan memberikan kontribusi dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, sesuai dengan visi dan misi pembangunan kedepan yakni “PURWOREJO BERDAYA SAING TAHUN 2025” atau PANCA DAYA SAING.
“Tentunya kita sepakat untuk melayani seluruh masyarakat dan kita ingin menjadi Pemda terbaik di Indonesia. Mudah-mudahan ASN kedepan dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinkominfo Purworejo Stephanus Aan Isa Nugroho SSTP MSi menjelaskan, peserta ToT yang berjumlah 40 orang dari berbagai OPD ini nantinya akan memberikan pelatihan kepada pejabat strukturan Pamkab Purworejo.
“Kami mendapat bantuan aplikasi oleh BKN yang sudah disesuaikan dengan kebiasaan di Purworejo. Dalam Tot ini, peserta dibimbing pengajar dari BKN Yogyakarta dan tenaga pengajar dari BKN pusat,” terang AAn.
Setelah Tot ini, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mematangkan kembali aplikasi dan substansinya. Karena ada beberapa permasalah yang harus segera dijawab.
“Harapannya mulai 1 Juli mendatang, penilaian kinerja dapat dilakukn berbasis aplikasi,” imbuhnya.