Berita Purworejo

DPRD Purworejo Setujui Delapan Raperda

DPRD Kabupaten Purworejo setujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (6/7/2020). Satu Raperda yang disetujui yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019.

Sedangkan tujuh Raperda lainnya merupakan usulan pada sidang pertama. Ketujuh Raperda yakni Raperda tentang Pelayanan Publik, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan PT Bahari Makmur Mandiri, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Selanjutnya, Raperda tentang Sistem Inovasi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda terntang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD, dan Raperda Perumda Aneka Usaha.

Ketujuh Raperda itu berasal dari usulan Pemerintah Daerah (eksekutif), maupun yang berasal dari inisiatif legislative. Sebelumnya pembahasan Raperda sempat tertunda karena adanya bencana non alam pandemi Covid–19.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo H Agus Bastian SE MM, disaksikan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Purworejo serta sejumlah pejabat yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sidang diikuti Pimpinan OPD melalui video conference dari masing-masing OPD.

Bupati Purworejo H Agus Bastian SE MM saat memberikan pendapat akhir kepala daerah mengampaikan terima kasih kepada unsur Pimpinan DPRD dan Anggota, baik yang tergabung dalam Badan Anggaran maupun yang   tergabung dalam Panitia Khusus yang secara umum telah menerima dan menyetujui hasil pembahasan terhadap delapan Raperda.

Bupati menambahkan, keberhasilan mencapai opini WTP diharapkan memotivasi semua pemangku kepentingan untuk mengelola APBD secara akuntabel dan substansinya juga harus dapat menjadi alat pencegahan terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Untuk selanjutnya, dalam waktu paling lama tiga hari kerja ke depan Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetankan meniadi Peraturan Daerah.

Berita Terpopuler

Gebyar Pelayanan Publik dan UMKM Meriahkan Bazar Pangan Ramadan Bupati Mara Tandang di Cangkreplor
Berita Purworejo

Gebyar Pelayanan Publik dan UMKM Meriahkan Bazar Pangan Ramadan Bupati Mara Tandang di Cangkreplor

Senin, 10 Maret 2025

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten ....


Bupati Purworejo Hadiri Pemberian Santunan Kepada 88 Warga Desa Panggeldlangu
Berita Purworejo

Bupati Purworejo Hadiri Pemberian Santunan Kepada 88 Warga Desa Panggeldlangu

Minggu, 16 Maret 2025

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri acara pemberian santunan kepada 88 warga Desa Panggel....


DP Korpri Kabupaten Purworejo Gelar Pengajian Dhuha Ramadan dan Penyerahan Tali Asih
Berita Purworejo

DP Korpri Kabupaten Purworejo Gelar Pengajian Dhuha Ramadan dan Penyerahan Tali Asih

Rabu, 12 Maret 2025

Purworejo – Memasuki hari ke-12 Ramadan 1446 Hijriah, Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indone....