Komisi X Kunker Spesifik Pelaksanaan PPDB Ke Purworejo
Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Purworejo, Jum’at (28/6).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi X Dr Ir Djoko Udjianto MM diterima Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM di Pendopo Kabupaten Purworejo. Pada kesempatan itu juga dilakukan forum dialog dengan para Kepala Sekolah dan penggiat pendidikan di Kabupaten Purworejo.
Ketua Komisi X Djoko Udjianto hadir didampingi empat anggota yakni MY Esti Wijaya, Dr Ir H Zuhdi Yahya MP, Ir Bambang Sutrisno dan rinto Subekti SE MM. Turut hadir Kasi SMK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidi serta Pejabat Biro Hukum Sekda Jateng Dian Wahyuni.
Djoko Udjianto menjelaskan kunjungan kerja ini bertujuan utnuk mengetahui dengan jelas permasalahan-permasalahan yang ada sehubungan dengan PPDB.
“Ini bukan suatu kejadian yang biasa, kalau ini kita biarkan dan tidak menemukan solusi yang baik ini akan menjadi permasalahan nasional,” katanya.
Dalam forum diskusi itu, terang Djoko, banyak masukan-masukan baik dari sekolah negeri, swasta, SD, SMP dan SMA yang menghendaki sistem zonasi ditata kembali kebijakannya. Baik untuk manampung anak berprestasi, jarak tempuh, maupun sarana dan prasarana sekolah yang harus kita penuhi.
“Dari kunjungan spesifik ini kita banyak mendapatkan saran yang positif yang akan kita rapatkan di Komisi X bersama dengan rekan Komisi X lainnya yang juga melakukan kunker spesifik ke Kabupaten Kendal dan Kota Surabaya. Nanti sama-sama akan kita bahas untuk memberikan masukan kepada Kementerian agar pelaksanaan PPBD bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Pihaknya juga akan mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatur kebijakan ini, agar sekolah-sekolah favorit bisa menjadi contoh untuk mengembangkan sekolah yang kurang diminati.
“Anggaran pendidikan kita tahun 2019 memang sudah 20 %, tetapi harus dirubah postur penggarannya. Sehingga anggaran yang ada di Kementrian Pendidikan bisa ditambah dari pos anggaran lain yang tidak diperlukan,” ujarnya.
Djoko juga mengapresiasi bahwa Purworejo akan mengeluarkan kebijakan merotasi guru-guru yang berprestasi. Namun menurutnya, guru-guru yang berprestasi yang dirotasi ini juga harusnya menerima reward juga. Sehingga guru yang dirotasi itu bisa merasa bangga karena merasa berprestasi.
Sementara itu, Anggota Komsi X Esti Wijaya berpendapat, harus ada evaluasi dengan sungguh-sungguh terhadap sistem zonasi ini. Hal itu karena ini sudah tahun ketiga penerapan sisten zonasi dilakukan.
“Dalam gambaran saya, karena sudah dua tahun sudah berjalan, tahun ketiga harusnya berjalan normal. Tetapi saya lihat masih banyak permasalahan,” tandas Esti.
Bupati Purworejo Agus Bastian saat memberikan sambutan mengatakan bahwa banyak persoalan yang terjadi di Purworejo terutama terkait pelaksanaan PPDB. Salah satunya yang sempat mencuat dimedia beberapa waktu lalu.
Jika pada tahun lalu permasalah terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pada tahun ini permasalan penerapan sistem zonasi. Sistem zonasi ini sebagian wali murid melihatnya kurang memenuhi rasa keadilan.
“Karena harus dilakukan dengan nomor urut, dulu-duluan yang datang. Jadi banyak orang tua siswa yang menginap disekolahan. Permasalah ini seharusnya mungkin tidak terjadi jika PPDB dilakukan secara online,” ujar Bupati.
Bupati berharap, Kepada Anggota Komisi X dapat memperjuangkan segala aspirasi dalam rangka mempermudah siswa memperoleh sekolah. Sehingga apa yang sudah disampaikan pada forum dialog, menjadi bahan di Komisi X untuk dpaat disampaikan kepa[da yang berwenang.