Berita Purworejo

Miras Disita dan Dimusnahkan

Sejumlah 5180 botol minuman keras yang merupakan sitaan hasil operasi selama bulan Ramdan yang dilakukan Polres Purworejo, dimusnahkan. Bahkan pemusnahan miras yang dilakukan di halaman Setda pada Selasa sore (28/5) itu, juga disaksikan masyarakat yang ngabuburit. Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan pemusnahan miras, yang disaksikan Wakil Bupati Yuli Hastuti SH. Turut mendampingi Dandim 0708 Letkol Gasim SH MSi dan Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM, Kajari Alex Rahman SH, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua FKUB, dan sejumlah dinas instansi.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Purworejo dan jajarannya yang telah dengan sigap mengamankan wilayah Kabupaten Purworejo dari peredaran minuman keras. “Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah Polri dalam memberantas peredaran minuman keras, antara lain dengan memberikan informasi apabila melihat dan menemukan adanya peredaran miras di lingkungannya,” tutur Yuli Hastuti

Dikatakan, seperti kita ketahui bersama, minuman keras (miras) selain dilarang oleh agama khususnya agama Islam, juga dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Karena minuman keras bisa mengakibatkan peminumnya kehilangan kesadaran diri, sehingga cenderung bertindak diluar kontrol. Bahkan minuman keras juga bisa mengakibatkan kematian, seperti yang sering terjadi di berbagai daerah di tanah air, akibat minum miras oplosan. Selain merugikan diri sendiri, mengkonsumsi minuman keras juga seringkali menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Kejadian tawuran atau perkelahian antar pemuda atau antar kampung, seringkali dipicu oleh pelaku-pelaku yang sebelumnya menenggak minuman keras.

“Oleh karena itu, kegiatan pemusnahan minuman keras tanpa izin diharapkan menjadi langkah sosialisasi peraturan dan upaya preventif atas potensi dampak buruk konsumsi minuman keras. Saya juga menghimbau kepada para penjual minuman keras untuk segera menghentikan aktivitasnya, untuk menjaga ketertiban masyarakat. Janganlah mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan nilai-nilai moralitas, serta keselamatan dan ketentraman masyarakat luas,” tandas Yuli Hastuti.

Sementara itu Kapolres AKBP Indra Kurniawan Mangunsong SH SIK MM menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman menjelang lebaran 2019, karena miras sering menjadi pemicu aksi kejahatan dan kecelakaan sehingga perlu penanganan serius. Sebanyak 5180 botol berisi minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam rangka menyambut perayaan idul fitri 1440 H tahun 2019. Adapun jenis miras yang dimusnahkan kebanyakan merupakan miras jenis lokal.

Menurutnya, miras ini didapat dari warung-warung yang ada di Purworejo selama bulan ramadan. Untuk para penjual miras yang terjaring razia sementara diberikan sanksi tindak pidana ringan. Masih marak penjual miras terutama yang oplosan yang dijual di warung-warung. Kita lakukan operasi terus menerus hingga Purworejo bersih dari miras. “Saya juga meminta semua petugas polisi untuk selalu waspada terhadap kejahatan atau kriminalitas lainnya, serta waspada terhadap pergerakan teroris. Kepolisian telah memetakan potensi kejahatan yang bisa muncul dalam momen saat lebaran. Untuk mengantisipasi, polres telah membangun 5 pospam, 2 pos pantau. Kami berharap masyarakat dapat merayakan lebaran dengan aman dan nyaman,” ungkap Kapolres.

Berita Terpopuler

IKK LPPD  Kabupaten Purworejo 2023
Berita Purworejo

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023

Kamis, 28 Maret 2024

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023


Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan  Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial
Berita Purworejo

Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial

Rabu, 27 Maret 2024

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri acara buka puasa bersama seluruh karyawan Perumda Air....


Pemkab Purworejo Gelar Bazar Pangan Ramadhan di 15 Kecamatan
Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Gelar Bazar Pangan Ramadhan di 15 Kecamatan

Selasa, 26 Maret 2024

Desa Pogungjurutengah Kecamatan Bayan menjadi desa pertama yang menjadi lokasi kegiatan Bazar Pangan....