Berita Purworejo

126 Narapidana dan Anak Pidana Dapat Remisi

Dalam rangka HUT ke-73 Kemerdekaan RI, sebanyak 64 narapidana rumah tahanan negara (rutan) Kelas 2B Purworejo dan 62 anak pidana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Kutoarjo mendapatkan remisi. Narapidana dan anak Ppdana mendapatkan remisi 1-3 bulan masa kurungan.

Pemberian dokumen remisi diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH didampingi jajaran Forkopimda di Rutan Kelas 2B Purworejo, Jum’at (17/8).

Eko Bekti Susanto selaku Plt Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2B Purworejo menjelaskan, salah satu tujuan diberikannya remisi adalah untuk mengurangi dampak buruh akibat pemenjaraan. Selain itu juga untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakat ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.

Dikatakan Eko, per 17 Agustus 2018, isi rutan Purworejo sebanyak 125 orang dengan rincian narapidana 83 orang dan tahanan 42 orang. Sedangkan isi LPKA Kutoarjo sebanyak 71 orang, anak pidana 69 orang dan tahanan 2 orang.

“Dari jumlah tersebut, pada tahun 2018 ini, narapidana Rutan Kelas 2B Purworejo yang mendapatkan remisi sebanyak 64 orang. Sedangkan anak pidana LPKA Kelas I Kutoarjo yang mendapatkan remisi sebanyak 62 orang,” terang Eko.

Besaran remisi yang diperoleh narapidana, remisi 1 bulan sebanyak 46 orang, remisi 2 bulan sebanyak 18 orang.  Sedangkan besaran anak pidana mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 41 orang, remisi 2 bulan sebanyak 5 orang  dan remisi 3 bulan sebanyak 16 orang.

“Dari total 62 orang anak pidana LPKA Kelas I Kutoarjo, 7 orang langsung bebas hari ini usai mendapatkan remisi,” imbuhnya.

Eko juga menjelaskan, jika Kemenkumham telah mengeluarkan aplikasi berupa remisi pada sistem database pada pemasyarakatan untuk remisi mulai tahun 2017. Dengan remisi online, proses perolehan remisi diharapkan lebih transparan dan cepat.

“Secara sistem, semua narapidana dan anak pidana secara keseluruhan akan diusulkan, namun yang mendapatkan remisi adalah yang telah memenuhi syarat adminsitratif maupun substantive,” pungkasnya.

Berita Terpopuler

IKK LPPD  Kabupaten Purworejo 2023
Berita Purworejo

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023

Kamis, 28 Maret 2024

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023


Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan  Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial
Berita Purworejo

Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial

Rabu, 27 Maret 2024

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri acara buka puasa bersama seluruh karyawan Perumda Air....


Bupati Lantik 59 Pejabat Struktural
Berita Purworejo

Bupati Lantik 59 Pejabat Struktural

Jumat, 08 Maret 2024

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi prat....