Bantuan Warga Miskin Agar Lebih Terkoodinir
Lebih lanjut dikatakan, untuk bantuan bedah rumah supaya Baznas dapat bekerjasama dengan Bapeda. Data warga miskin di Kabupaten Purworejo terupdate ada di Bapeda yang merupakan data valid. “Sedangkan bantuan dari pemerintah kabupaten hingga pusat untuk program bedah rumah tidak layak huni, harus dengan persyaratan tanahnya hak milik sendiri. Padahal banyak rumah yang tidak layak huni, namun bukan hak milik. Tentu Baznas bisa mengarahkan bantuan bedah rumah kepada yang seperti ini,” harapnya.
Menurut Yuli Hastuti, penanganan kemiskinan juga pada pemberdayaan yakni dengan memberikan bekal keterampilan untuk modal dalam mengembangkan ekonomi keluarga. “Juga pendidikan dan kesehatan, untuk mendapatkan prioritas baik sekolahnya maupun untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Terkait zakat supaya masing-masing OPD dapat meningkatkan,” tuturnya.
Ketua Baznas Kabupaten Purworejo KH Hamid Ak SPd I menjelaskan, program bedah rumah disalurkan kepada 16 rumah tidak layak huni di 16 kecamatan. Masing-amsing mendapatkan bantuan 10 juta rupiah. Harapannya bermanfaat bagi warga, sehingga dapat elbih nyaman berada dalam rumah.
Diungkapkan Hamid, sesuai dengan fungsi Baznas yakni perencanaan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, kegiatan RKAT ini menjadi bagian dari evaluasi dan menyusun perencanaan tahun 2017. Baznas telah mentasarufkan dana zakat sebesar Rp 121.489.000. Seluruhnya diberikan kepada ashnaf fakir miskin.
Dijelaskan, selama 2016 jumlah penerimaan Baznas adalah sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Diharapkan, tahun 2017 akan lebih bertambah seiring dengan sosialisasi dan pengembangan jaringan yang masuk dalam program kerja. Semakin banyak penerimaan tentu masyarakat miskin yang terbantu akan semakin banyak.