Seputar Aneka Ragam

Kades Diminta Ikuti Aturan dan Tak Cari Untung

“Kalau sudah bicara untung pribadi, yang kita pakai bukan pakai akal sehat tapi akal bulus. Aturan dipakai, dan jangan cari untung pribadi,” tandas Bibit saat mengisi Pembinaan Pengelolaan Dana Desa sekaligus pelantikan Badan Pengurus Daerah (BPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin (4/9).

Hadir Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi, Kajari Purworejo Abdul Qohar Afandi, Kasdim 0708 Purworejo Sulistyono, Wakapolres Purworejo Sumaryono dan para Kades beserta pendamping desa se Kabupaten Purworejo.

Menurut Bibit, besaran dana desa (DD) yang diterima masing-masing desa hendaknya dipergunakan untuk kepentingan desa agar mampu menjadi gerbang utama pembangunan Indonesia. Dia juga meminta agar seluruh perangkat desa mampu mengelola DD dengan sebaik mungkin.

Bibit mengungkapkan, tersendatnya penyaluran DD kadang terkendala oleh SDM yang tidak bisa menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) karena terbatasnya tenaga ahli yang mendampingi. Menurutnya, masih banyak kades yang tidak bisa membuat RAB Desa. Hal itu membuat sejumlah kades tersandung masalah hukum. Pemahaman tentang perencanaan dan regulasi juga dianggap masih minim.

Dalam Undang-undang Desa, lanjut Bibit, pendamping ahli yang dimiliki desa bisa digunakan dan diberdayakan, sehingga para kades tidak perlu bingung lagi. “Dalam undang-undangnya, bisa dibenarkan menggunakan tukang (tenaga ahli infrastruktur) yang ada di desa itu. Membangun pakai tukang saja bisa. Dia bisa menghitung dan ketemu angka. Sehingga teman-teman kades tidak usah repot-repot,” jelasnya.

Kedepan, Bibit memastikan bahwa tenaga ahli akan diperbaiki melalui pelatihan terpadu. Tujuannya agar sumber daya manusia di desa bisa memenuhi semua ketentuan dalam pencairan maupun pertanggungjawaban dana desa.

“Kita adakan latihan terpadu supaya SDM desa dibuat ngerti, tahu, paham. Sehingga apapun yang diminta bupati bisa mengerjakan. Jangan minta dipermudah terus. Anda gunakan dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan. Tidak duit habis, tapi pertanggungjawabannya nggak ada. Anda akan melanggar hukum disitu,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo meminta kepada kades agar dapat mengoptimalkan peran pendamping desa. Khususnya untuk membantu penganggaran desa, sehingga diharapkan tak ada lagi kendala dalam pencairan dana desa.

Kepada pendamping desa, Gubernur berharap, dapat lebih pro aktif dan bisa mendampingi bagaimana memulai perencanaan sampai pemerintah. Sehingga laporan pertanggung jawabanya tidak sampai terlambat. Dia berharap DD dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membangun desa.

“Pak Presiden juga berpesan, upayakan semaksimal mungkin DD agar tidak keluar dari desa agar ekonomi di desa tumbuh. Sehingga DD benar-benar bisa digunakan untuk membangun Indonesia dari pinggiran, maksudnya dari desa-desa,” imbuhnya.

Berita Terpopuler

Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kabupaten Purworejo Angkat Bahan Pangan Lokal
Seputar Aneka Ragam

Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Kabupaten Purworejo Angkat Bahan Pangan Lokal

Rabu, 26 Juli 2023

Bahan makanan lokal ketika dikemas dengan menarik maka akan memiliki nilai dan daya tarik tersendiri....


Dharma Wanita Persatuan Purworejo Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah
Seputar Aneka Ragam

Dharma Wanita Persatuan Purworejo Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Rabu, 23 Agustus 2023

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Purworejo menggelar pelatihan pemulasaraan jenazah bagi angg....