Berita Purworejo

Peluang Jabatan Fungsional Menjanjikan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, mempunyai kesempatan yang luas terutama pada pengisian Jabatan Fungsional. Dari jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) 6000 orang yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi hanya sekitar 887 orang.

“Maka ada peluang besar pada jabatan fungsional dan sangat menjanjikan. Selain kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibanding jabatan pelaksana, juga memiliki kesempatan untuk dapat duduk di jabatan struktural melalui mekanisme perpindahan jabatan. Termasuk tunjangan fungsional bisa lebih besar dibanding jabatan pelaksana,” tandas Sekda pada kegiatan sosialisasi Sosialisasi Kebijakan Bidang Kepegawaian, di ruang Arahiwang Setda Purworejo hari ini Selasa (30/7).

Dalam sosialisasi itu hadir Kepala Kanrek I Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yoyakarta sebagai narasumber, Kepala Badan Kepegawaian Daerah drg Nancy Megawati Hadisusilo MM yang juga didampingi sekretaris  Agus Wahyutomo dan Kabid Mutasi Basuki SIP.

Lebh lanjut dikatakan, jabatan fungsional dalam ASN terdiri dari dua jabatan yakni jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Jika akan mutasi secara diagonal sangat bisa, seperti dari jabatan fungsional ke jabatan pimpinan tinggi dan jabatan adminstrasi, atau sebaliknya. “Bahkan sudah ada beberapa pejabat administrasi yang mutasi ke jabatan fungsional, dari Bagian Hukum setda, juga dari BKD yang beralih ke jabatan fungsional sebagai auditor di Inspektorat. Jabatan fungsional memang menarik dan enak karena berdasar keahlian,’ ujar Sekda.

Sekda menambahkan, dalam melaksanakan mutasi tidak perlu meminta bantuan, tetapi dapat langsung ke BKD dengan menyampaikan permasalahannya. “Yang harus diperhatikan mutasi maupun pengisian jabatan itu, gratis. Kalau dengar ada yang membayar dan dijanjikan lolos, maka laporkan ke saya. Laporan harus bisa dipertanggungjawabkan, jangan fitnah. Kita ingin jadi pemerintah bersih yang smart goverment tidak hanya good goverment,” tandasnya.

Menurutnya, jabatan PNS bukan lagi Eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan eselon 5. Tetapi sebutannya berdasar peraturan yang baru yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF). Semua PNS itu mempunyai jabatan termasuk yang bawah yakni jabatan pelaksana. “Sekarang tidak ada eselon, kalau ada kasi jadi camat ya jangan ribut. Ini yang masih terbawa masa lalu, maka mindset pola lama harus dirubah,” pinta Sekda.

Sementara itu Kepala BKD drg Nancy Megawati Hadisusilo MM dalam laporannya menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini mengangkat kebijakan tentang Permen PANRB no 48/2018 tentang pengangkatan jabatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian /inpasing dan peraturan Kepala BKN no 5/2019 tentang tata cara mutasi PNS. Peserta yang mengikuti sejumlah 155 orang  terdiri Kepala PD/Kepala UPT Puskesmas/Kepala SMPN se Kabupaten Purworejo, Kabid PAUDNI, SD dan SMP DINDIKPORA, dan Pejabat Struktural BKD.

Tujuannya lanjut Nancy, untuk mengidentifikasi permasalahan dan langkah penyelesaian permasalahan di bidang kepegawaian. Dengan harapan terciptanya pemahaman yang sama sehingga tidak multitafsir dalam mengartikan dan menerapkan aturan-aturan kepegawaian khususnya mengenai Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui penyesuaian/inpassing dan tata cara mutasi.

Berita Terpopuler

IKK LPPD  Kabupaten Purworejo 2023
Berita Purworejo

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023

Kamis, 28 Maret 2024

IKK LPPD Kabupaten Purworejo 2023


Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan  Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial
Berita Purworejo

Bukber dengan Karyawan PDAM, Bupati Berpesan Agar Tidak Kehilangan Fungsi Sosial

Rabu, 27 Maret 2024

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menghadiri acara buka puasa bersama seluruh karyawan Perumda Air....


Bupati Lantik 59 Pejabat Struktural
Berita Purworejo

Bupati Lantik 59 Pejabat Struktural

Jumat, 08 Maret 2024

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi prat....